KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Guna memaksimalkan pelayanan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa kurang puas terutama berkaitan dengan penggunaan jalan raya. Masarakat disarankan menghubungi nomor kontak yang sudah dipajang di beberapa titik.
“Misalnya terkait dengan adanya aktivitas truk pengangkut bahan material yang tumpahannya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, silahkan menghubungi nomor tersebut,” demikian Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kaimana, Viktor Tanamal saat ditemui belum lama ini.
Dikatakan, layanan pengaduan dibuka karena selama ini banyak warga yang merasa terganggu dengan aktivitas kendaraan pengangkut material maupun lainnya di jalan raya. Dengan adanya layanan ini, Dinas Perhubungan akan langsung mengambil tindakan jika ada pengaduan dari masyarakat.
“Ketika mendapatkan laporan dari masyarakat kami akan langsung mengambil tindakan, terutama berkaitan dengan tumpahan material. Itu kan tidak hanya mengganggu kelancaran lalulintas, tetapi juga berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan. Jadi kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini demi kenyamanan di jalan raya,” ujar Tanamal.
Dijelaskan, nomor kontak pengaduan telah dipajang di beberapa titik, termasuk disetiap lampu lalulintas. Selain untuk kenyamanan di jalan raya, layanan pengaduan juga dimaksudkan agar masyarakat ikut membantu Dinas Perhubungan dalam mengawasi setiap permasalahan yang berkaitan dengan bidang perhubungan.
“Di setiap lampu merah dari kota sampai Krooy nomor layanan pengaduan telah kami pasang. Tujuan kami agar masyarakat juga ikut membantu Dinas Perhubungan untuk mengawasi berbagai kegiatan yang berkaitan dengan bidang perhubungan. Kami berharap kedepan persoalan ketidaknyamanan masyarakat di jalan raya bisa ditekan,” ujarnya.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan program ini lanjutnya, Dinas Perhubungan telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dengan masalah penindakan, serta Dinas PUPR terkait ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan. “Kita juga selalu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait fasilitas jalan, serta Kepolisian untuk masalah penindakan. Kerjasama ini akan terus dibangun,” pungkasnya. (iw)