MANOKWARI,KLIKPAPUA.com – Dr.Ir.H.Mulyadi Djaya, M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, sisa masa khidmat 2025-2026.
Penunjukan itu oleh Sekjen MUI Pusat Dr. H. Amirsyah Tambunan., MA, setelah melalui rapat musyawarah dan rapat pleno, kemudian disyahkan melalui rapat paripurna yang dihadiri Ketua Umum MUI Papua Barat KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., MM, unsur pimpinan dan pengurus serta perwakilan MUI kabupaten/kota, Sabtu (10/5/2025).
“Langkah ini dilakukan karena Ketua Umum MUI Papua Barat (KH. Ahmad Nausrau, red) akan mengakhiri masa tugas dan harus pindah ke Papua Barat Daya. Beliau diberi amanah sebagai Wakil Gubernur Papua Barat Daya,” terangnya.
Selain Plt Ketua Umum MUI Papua Barat, penunjukan juga untuk Plt MUI Papua Barat Daya. Sekjen MUI Pusat menunjuk KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I.,MM.
“Karena mempertimbangkan kearifan lokal maka ada kekhususan. Selain itu penunjukan Plt Ketua Umum MUI Papua Barat Daya bertugas mempersiapkan Musda untuk memilih ketua umum dan membentuk kepengurusan dalam kurun waktu 9 bulan,” jelasnya.
Dijelaskan, sistem pemusyahwaratan di MUI ada yang disebut Pergantian Antar Waktu (PAW) atau dikenal dengan Peraturan Organisasi (PO). Yakni terdiri dari rapat musyawarah, rapat pleno dan rapat paripurna.
“PAW ini sesuatu yang lumrah dalam sebuah organisasi, karenanya saya berharap legesi sedemikian baik yang dibangun, tolong dijaga dan ditingkatkan lagi untuk lebih baik. Mari terus kita kompak, berpegang teguh pada tali agama Allah, jangan bercerai berai,” pesannya.(red)