Kejari Kaimana Sosialisasikan Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 2

0
Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kaimana, Andika Esra Awoah. (foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 2 Kaimana pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kaimana, Andika Esra Awoah, menyampaikan bahwa JMS merupakan program edukasi hukum bagi generasi muda, khususnya pelajar dan remaja, agar mereka tumbuh menjadi warga negara yang taat hukum.

“Dalam kegiatan ini kami menekankan pentingnya menjauhi kenakalan remaja, seperti kekerasan fisik, konsumsi minuman keras, perbuatan cabul, serta penyalahgunaan media sosial,” jelas Andika.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini digelar sebagai respons atas kejadian tawuran yang sebelumnya melibatkan siswa di sekolah tersebut.

Karena itu, pihak kejaksaan merasa perlu mengingatkan bahwa meskipun masih berstatus pelajar, setiap tindakan melanggar hukum tetap memiliki konsekuensi.

Menurut Andika, materi sosialisasi juga mencakup pemahaman tentang risiko hukum bagi pelaku maupun korban kekerasan di lingkungan sekolah.

“Kami berharap melalui program ini, literasi hukum di kalangan siswa dan guru bisa meningkat, sehingga informasi hukum bisa diteruskan secara luas di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Andika menutup kegiatan dengan mengingatkan semboyan JMS, “Kenali hukum, jauhi hukuman,” sebagai pesan utama yang ingin ditanamkan kepada seluruh peserta. (lau/red)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.