MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Universitas Papua (Unipa) baru saja resmi mengukuhkan tujuh guru besar dalam sebuah upacara akademik yang digelar di Aula Utama Unipa, Senin (17/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR Papua Barat, Ferry Auparay, menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) Papua Barat telah siap untuk berperan lebih aktif dalam pembangunan daerah.
Politisi partai Golkar ini, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk menggandeng Unipa dalam penyusunan kajian akademik guna melahirkan berbagai regulasi, termasuk peraturan daerah provinsi (Perdasi), peraturan daerah khusus (Perdasus), serta regulasi terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA), seperti tambang dan kehutanan.
“Unipa memiliki pemahaman mendalam mengenai kultur, antropologi, dan budaya masyarakat Papua. Namun, selama ini Pemda lebih sering bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar Papua, seperti UGM dan UI. Sudah saatnya akademisi lokal dilibatkan dalam penyusunan kebijakan strategis daerah,” ujar Ferry.
Tujuh guru besar yang dikukuhkan dalam acara tersebut adalah:
- Prof. Ir. Budi Santoso, M.P., Ph.D. – Guru Besar Rekayasa Teknologi Hasil Pertanian
- Prof. Ir. Freddy Pattiselano, M.Sc., Ph.D. – Guru Besar Ilmu Hewan
- Prof. Dr. Eng. Ir. Adelhard Beni Rehiara, ST., MCSE., IPM. – Guru Besar Rekayasa Elektro
- Prof. Dr. Ir. Antonius Suparno, MP. – Guru Besar Budidaya Tanaman – Nutrisi Tanaman
- Prof. Dr. Ir. Rudi Aprianto Maturbongs, M.Si., IPU. – Guru Besar Konservasi Biodiversitas Tropika
- Prof. Dr. Ir. Julius Dwi Nugroho, M.Sc. – Guru Besar Silvikultur
- Prof. Dr. Ir. Jonni Marwa, S.Hut., M.Si., IPU. – Guru Besar Manajemen Hutan
Rektor Unipa menyampaikan apresiasi kepada para guru besar yang telah dikukuhkan dan berharap mereka terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta pembangunan daerah.
Sebagai bentuk penghormatan, masing-masing guru besar menerima pengalungan medali emas dari Rektor Unipa.
Pada kesempatan tersebut, para guru besar juga menyampaikan orasi ilmiah di hadapan tamu undangan dan civitas akademika Unipa. (dra)