PTUN Kabulkan Eksepsi MRPB, Mohamad Lakotani Sah Sebagai OAP

0
Yhotam Junior Dedaida, Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Majelis Rakyat Papua Barat. (foto: Ida/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com-Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Yhotam Junior Dedaida, mengatakan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terlah menerima eksepsi MRPB soal keaslihan status orang asli Papua (OAP) Cawagub Papua Barat, Mohamad Lakotani.

“Kami MRPB mengucap syukur karena eksepsi kami diterima oleh PTUN Jayapura, dan gugatan penggugat ditolak. Ini berarti MRPB memenangkan perkara di PTUN Jayapura,” ujar Yhotam melalui sambungan telepon pada Kamis (21/11/2024).

Yhotam menyebut, dalam putusan PTUN Jayapura juga menyatakan bahwa dokumen verifikasi dan Surat Keputusan yang diajukan MRPB diterima secara sah.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat adalah orang asli Papua, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami himbau masyarakat agar menerima keputusan ini dengan lapang dada. Mari kita lupakan perbedaan pendapat yang terjadi dan bersatu menuju tempat pemungutan suara (TPS),” ucap Yhotam.

Yhotam juga menekankan pentingnya menjadikan proses hukum ini sebagai pembelajaran bersama.

Ia berharap agar ke depan, semua pihak dapat duduk bersama, berdialog secara baik, dan menghormati hak-hak adat serta keaslian putra-putri terbaik Papua.

“Terkait dengan apa yang terjadi, kami harap ini menjadi pelajaran berharga agar putra-putri terbaik Papua tidak lagi mengalami kendala seperti salah satu putra terbaik kami dari Kaimana,” ujarnya.

Yhotam mengajak seluruh pihak, termasuk penggugat, untuk menerima keputusan PTUN Jayapura dengan lapang dada.

Ia menegaskan bahwa perbedaan adalah hal wajar, tetapi persatuan lebih penting untuk mencapai kemajuan bersama.

“Mari kita terima keputusan ini dan bergandeng tangan demi Papua Barat yang lebih baik, khususnya untuk Kabupaten Kaimana. Bersama, kita bisa membangun masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

Dengan demikian, kemenangan MRPB di PTUN Jayapura menjadi momentum penting untuk menguatkan persatuan dan mengarahkan fokus masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak mendatang.

Yhotam juga mengajak semua pihak untuk mengesampingkan perbedaan pendapat dan bersama-sama mensukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Perbedaan pendapat itu hal biasa, tetapi menyatukan pikiran dan bergandeng tangan demi Papua Barat yang maju adalah hal luar biasa,”ucapnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.