KPU Pegaf Uji Coba Nasional Sirekap Kedua di Minyambouw

0
PPD dan PPS dilatih pengisian Formulir C Hasil dalam bimtek uji coba nasional Sirekap untuk Pilkada 2024. (Foto: klikpapua)

PEGAF, KLIKPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) melakukan uji coba nasional tahap dua tentang sistem informasi rekapitulasi hasil penghitungan suara (Sirekap) untuk Pilkada serentak 2024, Rabu (23/10/2024).

Kegiatan uji coba yang dipusatkan di gedung sekolah dasar kampung Indabri, Distrik Minyambouw, melibatkan petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS) dari lima distrik, yakni Distrik Anggi,Minyambouw, Testega, Sururey dan Distrik Hingk.

Koordinator Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Pegaf, Hermus Dowansiba menjelaskan, uji coba ini untuk memastikan kesiapan petugas dalam menggunakan Sirekap, mengidentifikasi potensi kendala, serta meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Dalam uji Sirekap nasional kedua ini setiap distrik mengirim tiga orang perwakilan dan seorang PPS setiap kampung.

“Dalam uji Sirekap melibatkan ketua dan dua anggota PPD setiap distrik, sekretaris dan operator PPD, serta seorang PPS dari setiap kampung,” ujarnya

Para petugas dilatih mengenai cara mengisi form C1, cara menginput data ke dalam Sirekap, dan sidik gangguan jika terjadi kendala teknis.

“uji coba aplikasi sirekap digelar selama tiga hari di distrik Anggi dan Minyambouw sejak tanggal 21 Oktober,” ungkapnya.

Hermus mengakui, masalah jaringan internet di wilayahnya memang kurang mendukung untuk menggunakan aplikasi Sirekap, namun hal itu tidak menjadi alasan untuk tidak menerapkan Sirekap di seluruh TPS.

“Kami bersama PPD dan PPS berusaha semaksimal mungkin dengan keterbatasan yang ada. Kami optimis bahwa dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan Sirekap di Pilkada 2024 akan berjalan lancar,” tuturnya

Dalam uji coba Sirekap itu, PPD dan PPS dilatih mengisi C hasil dan pengenalan aplikasi Sirekap untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pungut hitung suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November mendatang. (dra)

(Batik Kuning) Hermus Dowansiba, Koordinator Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Pegaf, dalam sesi foto bersama PPD dan PPS.


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.