Kejati Papua Barat Geledah Kantor PUPR dan BPKAD, Usut Proyek Jalan Bintuni

0
Kejati Papua Barat Geledah Kantor PUPR dan BPKAD, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bintuni. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat pada Selasa (8/10/2024). 

Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Papua Barat berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT, pada bidang Bina Marga hingga pukul 16.30 dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas dan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Papua Barat, Josua Wanma.

Selanjutnya, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor BPKAD, dengan fokus pada ruang kerja Kepala Bidang Perbendaharaan. Dokumen-dokumen yang terkait dengan keuangan proyek juga turut diamankan.

Dikatakan Abun, penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat untuk mencari dokumen tambahan yang belum didapatkan dalam penyelidikan. 

“Penggeledahan di dua instansi tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan di kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023 dengan total nilai proyek Rp 8,5 miliar,” katanya.

Sejumlah dokumen telah diamankan dalam penggeledahan penggeledahan di kantor dinas PUPR Papua Barat. Penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat selesai sekitar pukul 17.30 WIT. 

Tim Jaksa selanjutnya tampak mengamankan dua buah koper dan satu boks diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.

“Dokumen yang kami sita untuk melengkapi berkas guna proses lebih lanjut. Intinya penetapan tersangka dalam waktu dekat,” singkat Abun. (mel)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.