KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Kaimana kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Kamis (12/9/2024)
Kegiatan yang dihelat di Bandara Utarom dan di Politeknik Lengguru Kaimana, dipimpin langsung oleh Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Merry, yang melibatkan Pimpinan dan seluruh jajaran BPS Kaimana.
Merry, Kepala BPS Provinsi Papua Barat menerangkan, melalui Public Campaign Pengendalian Gratifikasi ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur dan prima kepada masyarakat.
“Ini merupakan komitmen kami, yang penting untuk diwujudkan dalam memerangi praktik gratifikasi yang dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap Instansi pemerintah,” tegasnya.
Terpisah itu, Kepala BPS Kabupaten Kaimana, Masadi Yanry Koupun menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan dan menunjukkan komitmen Kantor BPS Kabupaten Kaimana.
“Jika ada masyarakat, pemerintah maupun pihak lain yang membutuhkan layanan informasi bisa langsung mendatangi Kantor BPS Kaimana, tanpa dipungut biaya apapun,” beber Masadi Koupun.
Menurutnya, gratifikasi dapat merusak integritas dan menciptakan ketidakadilan yang dapat menyebabkan konflik kepentingan, gratifikasi juga dianggap sebagai bentuk korupsi melanggar tugas pokok dan fungsi.
“Gratifikasi juga dapat merugikan masyarakat, karena keputusan yang diambil tidak objektif dan mengabaikan kepentingan publik, untuk itu, pengendalian gratifikasi sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik,” tutupnya.
Ia berharap, peran serta masyarakat dalam memerangi gratifikasi, jika ada pegawai BPS yang melakukan praktik tersebut segera melaporkan ke Kantor BPS Kaimana atau melalui tautan https://s.bps.go.id/pengaduan_bps9102 atau melalui layanan PACE DATA melalui whatsapp pada nomor 08128883424. (lau)