MANSEL,KLIKPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mansel tahun 2024 yang berlangsung di aula Penginapan Srikandi di Ransiki, Minggu (11/8/2024).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Mansel menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 26.682 pemilih.
Dengan rincian sebagai berikut, jumlah pemilih laki-laki 13.342, perempuan 13.340, TPS 98, kampung 57 dengan jumlah distrik sebanyak 6 distrik.
Komisioner KPU Mansel Divisi Rendating Uding menuturkan setelah penetapan DPS di tingkat kabupaten akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan DPS di tingkat provinsi.
Setelah pleno penetapan DPS di tingkat provinsi nantinya kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan pengumuman DPS di desa (kampong) oleh PPS.
“Untuk pengumuman nantinya akan dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 18 – 27 Agustus, sekaligus di waktu tersebut juga KPU sekaligus menerima tanggapan dari masyarakat,” tuturnya. (aco)