Polisi Diminta Ungkap Aksi Teror Penembakan Advokat Yan Warinussy

0
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak. (Foto: klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) meminta kepolisian dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait aksi  teror penembakan terhadap Advokat Yan Ch. Warinussy yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di samping Bank Mandiri Sanggeng Manokwari pada Rabu 17 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIT.
Ketua MRPB Judson Ferdinandus Waprak menilai aksi  tersebut sangat meneror para pekerja sosial yang berada di sektor terdepan dalam membela kepentingan publik, kepentingan hak – hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
“Aksi teror penembakan terbuka seperti ini sangat menggangu stekholder yang berada di garda terdepan dalam membela, memperjuangkan keadilan bagi kepentingan publik dalam pembela hak asasi manusia,” ungkap Waprak.
Judson menilai aksi teror penembakan terhadap  Advokat Yan Ch. Warinussy, SH.,  adalah suatu peristiwa yang sangat memilukan bagi kalangan pekerja sektor publik.
“Tindakan ini tidak boleh dianulir, harus mendapat ancaman keras sebab membahayakan semua kalangan terutama para pekerja sosial yang berada di garda terdepan dalam membela kepentingan publik baik advokat, aktivis pembela HAM, Politisi, dan Pekerja Pers,”ujarnya.
Selaku Ketua MRPB  mendesak aparat kepolisian untuk memulihkan kekhawatiran publik sekaligus memastikan pelaku dan dalang dibalik aksi penembakan ditangkap agar menjadi efek jera bagi pelaku.
“Kami mendesak aparat segera tangkap pelaku, dalang dan kroni – kroninya agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjamin keamanan kota Manokwari,” katanya.
“Kami mendukung aparat penegak hukum dalam upaya mengungkap pelaku penembakan advokat Yan. Ch Warinussy,” tuntasnya.(aa)

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.