BINTUNI,KLIKPAPUA.COM — Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menghadiri Rapat Koordinasi Pembenahan Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Data Penerima Bantuan Sosial antara KPK, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Kapusdatin, Gubernur Papua Barat dan para Kepala Daerah se -Papua Barat, di Manokwari, Selasa (8/10/2019).
Saat sesi tanya jawab, Bupati Petrus Kasihiw mengungkapkan, selama ini hanya mendata jumlah orang miskin, tetapi tidak mengetahui lebih jauh kenapa mereka miskin.
“Orang Papua memliki Sumber Daya Alam (SDA) yang banyak, lalu pertanyaanya kenapa mereka miskin…?. Sehingga kalau hanya melakukan program sistem penangulangan secara tidak konperensif, maka tidak akan ada sasaran yang jelas,” kata Bupati.
Terkait hal itu, Bupati mengungkapkan sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur, DPRD dan MRP dalam menetapkan beberapa Perdasus. Dari Perdasus – Perdasus tersebut, salah satunya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi daerah penghasil.
Karena menurut Kasihiw, Perdasus DBH Migas ini memiliki nilai otsus lebih dari dana otsus. Apabila sudah direalisasikan akan sangat membantu menekan angka kemiskinan di daerah.
“Dana otsus dikelola oleh pemerintah dan masyarakat hanya penerima manfaat. Tetapi kalau DBH Migas, dikelola langsung oleh masyarakat adat. Mereka yang memiliki hasil gas, maka sepantasnya masyarakat yang mengelolanya, tingal pemerintah yang membantu terkait tatakelola pertangungjawabanya. Nah, itu baru bisa menghapus kemiskinan dalam tempo cepat. Untuk itu, sepanjang polah konfensional terus dilakukan, maka kemiskinan akan turun satu digit setiap tahun,’ ujarnya.
Pasalnya, saat orang asli Papua menerima pembayaran hak ulayat dengan jumlah yang cukup besar, tetapi tidak kaya, karena yang uang diterima untuk komunitas mereka. Bukan satu orang yang menerima, sehingga ketika ada pembayaran hak ulayat, maka akan dibagi kepada semua yang memiliki tanah tersebut.
“Untuk itu sekali lagi konsepnya adalah, kita harus mengetahui dulu kenapa ada masyarakat miskin, sehingga bisa mengambil langkah. Kalau cuman bagi -bagi jatah, maka sampai kapanpun kita tidak bisa merubah mereka,” kata Bupati.
Namun disisi lain Bupati mengaku sangat setujuh terkait dengan falidasi data kemsikinan yang harus di updet terus, sehingga menemukan berapa banyak orang Papua yang dikategorikan sebagai miskin.
“Kedepan saya berharap, ada aturan atau Perdasus yang mengatur lebih jelas terkait pengelolaan SDA. Karena Sumber Daya Alam adalah milik mereka (OAP) sehingga harus diberikan hak yang lebih agar mereka sendiri yang mengelolanya. Dengan cara itulah mereka akan terhindar dari kemiskinan,” harap Bupati.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen dan rencana aksi pembenahan basis data terpadu kesejahteraan sosial.(rls/bm)