Papua Barat Berupaya Keluar dari Zona Kuning MCP melalui Perbaikan dan Kolaborasi

0
Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere usai melantik 35 Anggota Pansel DPRK Se-Papua Barat. (Foto: Ida/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Provinsi Papua Barat masih berada dalam zona kuning dalam Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK RI terkait pencegahan korupsi. 

Hal ini diungkap Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere saat menyampaikan hasil pertemuannya bersama KPK Republik Indonesia belum lama ini.

Meskipun masih berada dalam zona kuning dengan angka 50, Pj Gubernur Papua Barat menekankan bahwa provinsi ini sedang dalam tahap transisi. Oleh karena itu, capaian dalam tujuh area MCP masih memerlukan perbaikan.

“Capaian kami dalam tujuh area masih memerlukan perbaikan, namun dengan evaluasi yang dilakukan kemarin, diharapkan kami dapat menyusun rencana aksi yang lebih baik untuk masa depan,” ucap Ali Baham, Selasa (4/6/2024) di Manokwari.

“Komitmen kami adalah melakukan perbaikan di mana pun diperlukan. Setelah mengetahui kekurangan, kami akan melakukan langkah-langkah perbaikan ke depan,” ungkapnya lebih lanjut.

Dalam paparan hasil pertemuan itu, terdapat beberapa area yang diidentifikasi sebagai potensi rawan praktik korupsi, dimulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya. Untuk mengatasi hal ini, kolaborasi dengan kejaksaan dilakukan melalui penandatanganan MoU untuk melakukan pendampingan.

“Kami menyadari bahwa aparat kami kadang-kadang memiliki keterbatasan pengetahuan, oleh karena itu kami perlu memberikan pendampingan dan peningkatan pengetahuan kepada mereka,” tukas Pj Gubernur Papua Barat. (aa)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.