MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere menegaskan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terhadap hasil pemilihan 35 anggota Pansel DPRK di tujuh kabupaten,
Dikatakan Ali Baham, mekanisme pengakatan merupakan hasil dari musyawarah adat yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat.
“Penilaian ini dilakukan tanpa adanya intervensi, karena proses pengangkatan yang sepenuhnya didasarkan pada hasil musyawarah adat,” ungkap Pj Gubernur saat ditemui wartawan, Selasa ( 4/06/2024 )
PJ Gubernur menjelaskan proses Pemilihan Pansel DPRK ini merupakan mekanisme pengakatan yang berbeda dengan pemilihan umum partai politik, sehingga tidak relevan untuk disertai oleh intervensi.
“Dalam mekanisme yang berbeda dengan pemilihan umum partai politik, kami memastikan bahwa hasil pemilihan ini benar-benar merupakan hasil musyawarah dari masyarakat adat itu sendiri. Jika ada intervensi, maka mekanisme tersebut tidak akan sesuai dengan proses yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Pj Gubernur Papua Barat berharap panitia seleksi yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mewakili suara dari musyawarah bersama di masyarakat adat.
Ditegaskannya pentingnya keabsahan dan kewajaran dari proses tersebut untuk menjaga integritas dan legitimasi hasil pemilihan Pansel DPRK. (aa)