KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie menegaskan, dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana sampai saat ini belum diterima DPRD Kaimana.
Dokumen APBD mestinya telah dilaksanakan pada akhir tahun 2023 lalu, namun mengalami keterlambatan dan penundaan, sehingga baru dijadwalkan kembali pelaksanaan diawal tahun 2024.
Dikatakan, hari ini mereka hanya melakukan pembukaan rapat paripurna sidang pertama tahun 2024, sebagai titik awal dimulainya tugas-tugas anggota DPRD.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie pasca mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Sidang pertama tahun 2024 di Gedung DPRD Kaimana, Senin (22/1/2024).
“Seandainya kemarin dokumen APBD telah diterima, hari ini bisa dirangkaikan, kalau menunggu takutnya fungsi dan tugas DPRD tidak bisa berjalan dengan maksimal, karena tugas DPRD, tidak hanya membahas APBD, ada Perda dan fungsi pengawasan lainnya yang harus dilakukan, “jelasnya.
Dikatakan Irsan bahwa masyarakat di Kaimana tidak memiliki sumber lainnya, mereka hanya berharap di APBD Kaimana, kalau melihat tahun 2020 dengan mengacu kepada angka statistik, daya beli masyarakat di tahun ini sangat memprihatinkan, dan trigger (pemicu) utama mestinya APBD.
“Kami berharap agar pemerintah daerah bisa lebih cepat, sehingga apa yang disampaikan pemda bisa menyelesaikan persoalan ketimpangan daya beli masyarakat,” harapnya.
Terpisah itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R Wakum menjelaskan, saat ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berupaya. Namun terkendala beberapa hal teknis yang berkaitan dengan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikatakan, yang menjadi dasar adalah penyesuaian pagu anggaran, yang harus disesuaikan dengan pendapatan dan belanja, karena anggaran belanja yang melebihi dari pendapatan sehingga harus dipangkas sehingga memperlambat.
“Saya juga sudah mendesak dan memerintahkan Kasubag Program dan Perencanaan, agar 127 item penyesuaian harus diselesaikan, karena pada saat pembahasan bersama TAPD sudah kami sampaikan, tetapi mereka belum sesuaikan dengan SIPD,” jelasnya.
“Kami berharap agar 127 item tersebut bisa diselesaikan sehingga bisa didorong ke DPRD Kabupaten Kaimana hari ini, “tandasnya. (Lau)