MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor Cabang Manokwari, Papua Barat mencatat, sepanjang tahun 2023 telah membayarkan klaim sebesar Rp123.225.817.215 untuk 7.025 kasus.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Chandra Frans Sitanggang menjelaskan, total pembayaran tersebut terdiri dari lima program jaminan sosial yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa.
Chandra merinci, untuk pembayaran klaim JHT sebesar Rp106.629.718.350, dari 6.500 kasus. JKK sebesar Rp1.129.921.785 untuk 33 Kasus.
Kemudian, untuk program JKM mencapai Rp14.805.500.000 untuk 414 Kasus, JP sebesar Rp659.677.080 dengan jumlah 78 kasus dan pembayaran klaim Beasiswa mencapai Rp413.500.000 untuk 83 anak.
“Jumlah klaim yang berhasil kami bayarkan di wilayah Papua Barat periode 2023 terdiri dari dari lima program, dari total jumlah kasus baik JHT, JKK, JKM, maupun JP di Papua Barat sepanjang tahun 2023 terdapat 7.025 kasus dengan klaim yang kita bayarkan sebesar Rp123.225.817.215,” sebutnya kepada wartawan, Senin (22/1/2024) di kantornya.
Selain itu, lanjut Chandra, kantor cabang BPJS Ketenagakerjaa juga sudah berhasil membayarkan kepada 83 anak penerima beasiswa, dimana beasiswa ini akan diberikan sampai lulus kuliah.
“Untuk beasiswa mencapai Rp413 juta lebih, dan angka ini akan terus bertambah,” ucapnya.
Disebutkan Chandra bahwa, untuk cakupan kepesertaan di Papua Barat untuk jumlah badan usaha yang telah tercover sebanyak 3.123 perusahaan.
Kemudian, jumlah kepesertaan pekerja Formal berdasarkan angkatan kerja, sesuai data BPS terdapat 99.594 tenaga kerja, dan peserta yang telah aktif menjadi peserta sebanyak 44.998 tenaga kerja atau 45,18 persen.
Sementara pekerja Informal, termasuk pekerja penerima bantuan iuran bersumber dari APBD, Kabupaten Manokwari, Mansel dan Kaimana sebesar 52.710 tenaga kerja dari jumlah angkatan kerja 144.225 atau 36,54 persen.
“Masih ada sekitar 140.000 tenaga kerja yang menjadi PR kami kedepan,” bebernya.
Dari total ratusan juta itu, masih didominasi di kabupaten Manokwari dengan jumlah 155 tenaga kerja yang sudah dibayarkan jaminan kematian sekitar Rp6 miliar.
Chandra juga mengungkap, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah klaim yang dibayarkan cenderung menurun setelah terbentuknya provinsi Papua Barat Daya.
Peningkatan kliam terjadi di Manokwari, di tahun 2022 jumlah klaim yang dibayarkan sebesar Rp5 miliar, sementara tahun 2023 meningkat hingga Rp 7 miliar. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah kepesertaan di kabupaten Manokwari. (dra)