APBD-P Teluk Bintuni Rp. 2,4 Triliun Lebih

0
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw

BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – DPRD Teluk Bintuni menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 2,4 Triliun lebih.

Setelah melalui pembahasan yang sangat alot akhirnya sidang paripurna terhadap Rancagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni di tutup,  di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Teluk Bintuni, pekan lalu.

Dari total empat fraksi yang ada di DPRD Teluk Bintuni, semuanya menerima dan menyetujui usulan RAPBD Perubahan yang diajukan oleh eksekutif, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sebelumnya pada laporan kerja Badan Anggaran DPRD yang dibacaakn oleh Yasman Yasir menyampaikan, bahwa belanja daerah pada APBD 2019 ditetapkan sebesar RP 2. 1 triliun, pada APBD Perubahan meningkat menjadi Rp. 2,4 Triliun lebih, atau meningkat 15,91 persen.

Peningkatan ini diperoleh dari rincian pendapatan daerah dari sebelumnya hanya Rp. 130 milyar, diproyeksi meningkat pada APBD perubahan 2019 menjadi Rp. 494,5 miliar. Namun kenaikan tersebut berasal dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp. 494,5 miliar.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw merincikan APBD Perubahan pada pidato pengantar nota Perubahan APBD Tahun 2019.

Dikatakannya, penambahan penerimaan sebagaimana yang ditargetkan pada perubahan 2019, bila dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang begitu besar, maka penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan pelayanan dengan tetap memperhatikan prinsip dasar perencanaan penganggaran yaitu, money follow program.

“Dalam rangka mengoptimalkan ketersediaan anggaran, maka kebijakan belanja daerah diarahkan pada kebutuhan yang bersifat prioritas, strategis dan mendesak dan tidak bisa ditunda,”katanya.

Berikut adalah proyeksi belanja daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2019, yang mencapai Rp. 2,4 Triliun lebih.

Penerimaan pembiayaan daerah, yang semula ditetapkan sebesar Rp. 130 miliar diproyeksikan meningkat pada APBD perubahan 2019 menjadi Rp. 494 miliar lebih.

Kenaikan tersebut berasal dari penerimaan pinjaman daerah pada perubahan APBD tahun 2019 sebesar Rp. 494 miliar lebih.

Pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp. 136,8 miliar.  Diproyeksikan meningkat pada APBD Perubahan tahun 2019 menjadi Rp. 249,5 miliar atau naik sebesar 82, 38 persen.

Pengeluaran pembiayaan tersebut, akan dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi Pemerintah Daerah kabupaten Teluk Bintuni sebesar Rp. 10 miliar dan alokasikan untuk pembayaran pokok pinjaman dan bunga tahun 2018 sebesar Rp. 232 miliar. Serta pentyertaan modal perusahaan daerah sebesar Rp. 7.5 miliar.

Bupati mengatakan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah, tidak semata mata ditentukan oleh besarnya anggaran.  Tapi konsistensi semua pihak dalam menjalankan berbagai kebijakan dengan memperhatikan aspek perencanaan penganggaran sebagaimana diatur dalam dokumen RPJMD tahun 2016 — 2021 dan RKPD Perubahan tahun 2019 serta Renstra OPD yang secara rinci memuat pagu indikatif dalam setiap pencapaian program Pembangunan.

“Pada Perubahan APBD tahun 2019 diharapkan, aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Pembangunan daerah dapat terus dilaksanakan sejalan dengan kebijakan nasional dan kebijakan pemerintah provinsi Papua Barat serta memperhatikan kondisi riil Kabupaten Teluk Bintuni,” harapnya. |AT/BM

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.