Polresta Manokwari Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Uang Gereja Ratusan Juta

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Jajaran Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang wanita berinisial A atas dugaan kasus tindak pidana penggelapan uang disalah satu rumah ibadah di Manokwari.

Terduga pelaku diringkus pihak Kepolisian setelah dilaporkan anggota pengurus gereja pada Mei lalu. Terduga pelaku merupakan bendahara GKI Bukit Zaitun di Manokwari.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkap, oknum bendahara itu telah menggelapkan uang sumbangan gereja diperkirakan senilai Rp220 juta sejak 2021 silam.

“LP terkait penggelapan dana sumbangan gereja sejak tahun 2021, yang dilakukan oleh bendahara gereja sendiri. Laporannya masuk bulan Mei lalu oleh anggota gerejanya. Saat ini sudah 5 hari ditahan di Polresta Manokwari,” terangnya.

Nirwan menyebut, Penggelapan dana sumbangan gereja tersebut dilakukan oleh bendahara GKI Bukit Zaitun untuk keperluan pribadi.

“Itu merupakan dana sumbangan gereja dari tahun 2021, pas di cek ada kekurangan. Nilainya kurang lebih Rp 220 Juta. Diduga digunakan untuk keperluan pribadi,” jelas Kasat.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus penggelapan ini, saat ini terduga pelaku telah ditahanan di Mapolresta Manokwari hingga berkas perkara dan barang bukti dikumpulkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku A dijerat pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (dra)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.