Pemkab Teluk Bintuni Gelar Workshop Peningkatan Penatausahaan Keuangan Daerah

0
Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw membuka Workshop Keuangan Daerah dengan tema "Peningkatan Penatausahaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni", Sabtu (10/12 2022) di Swiss Belhotel Manokwari. (Foto: Ist)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Guna meningkatkan penatausahaan keuangan di daerah, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyelenggarakan Workshop Keuangan Daerah dengan tema “Peningkatan Penatausahaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni”, Sabtu (10/12 2022) di Swiss Belhotel Manokwari.
Laporan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Teluk Bintuni, Laras Nuryani mengatakan, sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan workshop kali ini, yakni UU Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, selajutnya Peraturan Daerah Teluk Bintuni nomor 1 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Tujuan dari pelaksana ini, untuk meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, yang meliputi, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan keuangan daerah. “Dengan pembiayaan kegiatan bersumber dari, DPA Perubahan BPKAD Teluk Bintuni tahun 2022,” tukasnya.
Sementara itu sambutan Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, sekaligus secara resmi membuka kegiatan menyampaikan, sesuai dengan amanat Pasal 247 UU Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah, diterangkan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
SIPD sendiri adalah sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah secara nasional.
Sambung Petrus Kasihiw, adapun tujuan SIPD meliputi pertama, meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui dukungan ketersediaan data serta informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, juga dapat dipertanggung-jawabkan.
Kedua, mengoptimalkan pengumpulan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah serta ketiga, membangun legal database pembangunan untuk seluruh daerah sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.
Dijelaskan Petrus Kasihiw, oleh sebab itu dengan menilik kepada urgensi SIPD dalam kualitas pembangunan daerah maupun nasional, maka pada kesempatan ini, ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang menginisiasi Workshop Keuangan Daerah yang berlangsung pada hari ini.
Lanjut Petrus Kasihiw, sebenarnya untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja perencanaan pembangunan pemerintah daerah, sejak tahun 2003 Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), telah dikembangkan. Dan rencana pengembangan aplikasi SIMDA juga telah bersifat dinamis dan fleksibel, sehingga mengikuti setiap perubahan regulasi dari masing-masing stakeholder.
Dikatakan Petrus Kasihiw, kita kenal ada program aplikasi SIMDA Keuangan, SIMDA BMD, SIMDA Gaji, SIMDA Pendapatan, dan lain-lain. Namun di sisi lain, SIMDA juga belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan informasi yang dibutuhkan baik oleh pemerintah pusat, maupun kementerian/lembaga serta instansi pemerintah termasuk juga kebutuhan pemerintah daerah sendiri.
Dengan kata lain, SIMDA belum didukung data dan informasi yang benar-benar menggambarkan kondisi, potensi serta permasalahan nyata di daerah.
Oleh sebab itu menurut Petrus Kasihi, untuk menjawab hal tersebut, perlu sebuah media yang berfungsi untuk mengkompilasi data pembangunan daerah sekaligus memberikan layanan penyediaan data untuk perumusan kebijakan.
“Atas dasar inilah maka lahirlah SIPD, yang mengacu kepada Pasal 274 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah,”terang Kasihiw.
Lebih lanjut Petrus Kasihiw juga mengatakan, aplikasi ini sendiri masih perlu banyak penyesuaian dengan para stakeholder keuangan daerah, sehingga di kabupaten ini dipandang perlu untuk dilakukan pengenalan dan workshop, agar lebih mempermudah pemahaman dan mempercepat peralihan dari SIMDA ke SIPD.
Diungkapkan Petrus Kasihiw, dalam memperkenalkan dan mempercepat peralihan aplikasi SIMDA ke SIPD, maka besar harapan saya penyelenggaraan workshop ini, dijadikan sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi SIPD, sehingga diharapkan dapat diterapkan dengan baik juga di Teluk Bintuni, sesuai kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan akuntabilitas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada kesempatan ini, izinkanlah saya mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih bagi para narasumber dari Kementerian Keuangan RI  yang bersedia berbagi ilmu dengan peserta dari Kabupaten Teluk Bintuni,” tutur Petrus Kasihiw.
Ia juga berharap, kegiatan ini dapat diikuti dengan saksama dan tekun, sehingga segala informasi dan tata cara penggunaan aplikasi ini dapat diserap, dipelajari dan dilatih dengan baik, sehingga dapat menjadi motor pengimplementasian SIPD yang dapat menunjang tugas-tugas penyelenggaraan keuangan daerah, yang lebih akuntabel dan penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah ke depan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan mengimplementasikan SIPD sesuai proporsi, maka diharapkan Laporan Keuangan Daerah dapat disajikan secara wajar, dan penjelasan laporan keuangan daerah juga dapat disajikan secara memadai dan informatif, sehingga mendukung cita-cita Kabupaten Teluk Bintuni, untuk memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP), yang kesepuluh kalinya dari BPK RI pada tahun 2023 mendatang.
Lebih dari pada itu, mengusahakan manajemen keuangan daerah yang akuntabel dan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tertata dan terarah merupakan salah satu usaha bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing.
Adapun sebagai peserta dalam kegiatan kali ini, diantaranya Bupati Teluk Bintuni, Ketua DPRD Teluk Bintuni, para anggota Banggar DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, pimpinan bersama staf dari BPKAD Teluk Bintuni.
Sedangkan sebagai narasumber di kegiatan meliputi, Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara garing Sum DR. Horas Muris Panjaitan MEc.DeV. dan Analis Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Akhamad Edwin SE, Ak, M.Si. (dr)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.