Komisi I DPR-PB Tindaklanjuti Amanah Pemerintah Pusat Terkait Raperdasi Pengangkatan P3K

0
Ketua Komisi I DPR Papua Barat, Abdullah Gazam. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Fraksi Otsus melakukan pertemuan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Tim Honorer 512 dalam menindaklanjuti  amanah Pemerintah Pusat terkait P3K Provinsi Papua Barat yang berjumlah 512.
Ketua Komisi I DPR-PB Abdullah Gazam saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (21/9/2022) mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan hari ini sifatnya menindaklanjuti  amanah dari Pemerintah Pusat.
“Dimana saat melakukan harmonisasi Perdasus dan Perdasi di Jakarta bersama dengan Kemendagri bersama Kemenpan-RB RI bahwa terkait Materi Raperdasi tentang pengangkatan P3K  menjadi ASN di lingkup Pemprov Papua Barat yang berjumlah 512 di kembalikan kepada daerah. Menginggat Raperdasi P3K  merupakan inisiatif  DPR Papua Barat,” ungkapnya.
Kesimpulan pada pertemuan hari ini, ada singkronisasi data yang dilakukan oleh BKD maupun tim 512. “Yakni dari 512 itu  setelah diselektif  lagi secara valid  tinggal 384 orang P3K. Besok kita akan lanjutkan dengan pembahasan Raperdasi berkaitan dengan pengangkatan 512 orang P3K,” tandasnya.
Ditambahkan, besok akan ada rapat lanjutan terkait pertemuan hari ini dengan  menghadirkkan BKD, Biro Umum, dan lain sebagainya yang yang terkait.
“Setelah pertemuan besok semuanya sudah rampung sesuai perintah Jakarta baru kita berangkat. Kemungkinan besar kita akan berangkat Senin, sambil menunggu keberangkatan kita akan menyurati Kemenpan -RB untuk meminta waktu bertemu dengan DPR-PB, ” tuturnya. (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.