Rancangan KUA-PPAS APBD-P Manokwari 2022 Mulai Dibahas DPRD

0
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo menyampaikan Rancangan KUA serta PPAS APBD-P Manokwari tahun 2022 kepada DPRD Manokwari. (Foto: Elyas/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Manokwari tahun 2022 kepada DPRD Manokwari.
Rancangan KUA-PPAS APBD-P disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Manokwari masa sidang III tahun 2022, Rabu (21/9/2022) di ruang sidang DPRD Manokwari.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Zans Rumbruren. Dalam pidatonya mengatakan, sesuai peraturan pemerintah, seharusnya penyampaian KUA-PPAS APBD-P oleh kepala daerah paling lambat minggu pertama bulan Agustus, dan akan disepakati bersama pada minggu kedua Agustus.
Diharapkan anggota DPRD melalui fungsi dan tugasnya kooperatif, berpikir rasional dalam memutuskan kebijakan kedepan agar pembahasan ini tepat dan efektif sehingga dapat diselesaikan dalam waktu yang minim. “Tidak dapat dipungkiri bahwa pembahasan APBD-P sudah sangat terlambat dari jadwal yang ditetapkan,” kata Bons.
Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo, saat membacakan pidato Bupati Manokwari mengatakan, yang menjadi dasar perubahan selain beberapa asumsi perubahan yang biasa terjadi juga dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran dalam rangka pengendalian inflasi, penanganan bencana kebakaran Pasar Wosi, pembayaran gaji P3K, dan pembayaran pokok pinjaman daerah melalui perubahan penjabaran APBD sebelum dilaksanakannya perubahan.
“Tujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan perubahan PPAS memberikan gambaran perubahan asumsi yang berkembang saat ini dibandingkan dengan KUA tahun 2022, dan memberikan acuan dalam penyusunan PPAS Perubahan APBD 2022,” ucapnya.
Wabup Edi merincikan, kebijakan umum perubahan APBD Manokwari tahun 2022 yakni kebijakan perubahan pendapatan, total semula diproyeksikan Rp. 1.332.364.639.960, diestimasi naik menjadi Rp. 1.337.211.658.960 atau bertambah Rp. 4.847.019.000 atau 0,36 persen.
Perubahan pendapatan didasarkan karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan sebagai berikut: PAD pada APBD induk 2022 semula diproyeksikan Rp112.867.466.360, dan diperkirakan sampai akhir tahun anggaran dapat tercapai Rp115.367.466.360, meningkat sebesar Rp2.500.000.000 atau 2,21 persen.
Pendapatan transfer, semula diproyeksikan sebesar Rp1.219.497.173.600 berubah menjadi Rp 1.221.844.192.600, meningkat Rp2.347.019.000, atau 0,19 persen. “Disimpulkan, pendapatan Manokwari mengalami kenaikan sebesar Rp.4.847.019.000 atau 0,36 persen,” katanya.
Perubahan kebijakan belanja, total APBD Manokwari 2022 semula direncanakan Rp1.353.739.771.563, berubah menjadi Rp1.334.254.499.342. Ini berarti belanja daerah mengalami penurunan Rp19.485.272.221, atau terkoreksi 1,43 persen.
Perubahan belanja daerah pada APBD-P 2022 terdiri dari Perubahan belanja operasi, semula Rp.887.957.208.526, direncanakan meningkat menjadi Rp.889.430.055.790, naik sebesar Rp.1.472.847.264, atau 0,16 persen.
Perubahan Belanja Modal, semula diproyeksikan Rp. 237.663.571.077, pada Perubahan direncanakan menjadi Rp.251.291.642.860, dengan demikian mengalami kenaikan Rp.13.628.071.783, atau bertambah 5,73 persen.
Perubahan belanja tidak terduga, semula diproyeksikan Rp.39.341.503.760, menjadi Rp.4.755.312.492, atau menurun Rp34.586.191.268, atau turun 87,9 persen.
Perubahan Belanja Transfer, semula diproyeksikan Rp.188.777.488.200, pada APBD-P tidak mengalami perubahan.
Perubahan pembiayaan daerah, semula Rp.111.365.131.603, yang berasal dari Silpa tahun lalu dan penerimaan pinjaman daerah sementara berkurang menjadi Rp.101.739.507.050, dengan jumlah penurunan sebesar Rp. 9.625.624.553, atau 8,64 persen.
Pengeluaran pembiayaan pada APBD-P 2022 semula Rp. 89.990.000.000 yang diarahkan untuk penyertaan modal pada Bank Papua dan pembayaran pokok hutang Pemda pada Bank Papua berubah menjadi Rp. 104.696.666.668, meningkat Rp. 14.706.666.668 atau 16,34 persen. “Sehingga dapat disimpulkan pembiayaan netto APBD-P 2022 sebesar minus Rp.2.957.159.618,” lanjutnya.
Dari hasil perhitungan perubahan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah disimpulkan bahwa terdapat selisih pendapatan dan belanja daerah pada APBD-P 2022 yang merupakan surplus Rp. 2.957.159.618.
Serta, terdapat pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan berupa defisit Rp2.957.159.618, dan sisa lebih anggaran (Silpa) nihil. (dra)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.