KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana mencanangkan Kampung Marsi, Distrik Kaimana sebagai Desa Cantik (Cinta Statistik).
Pencanangan dilakukan disela kegiatan Sosialisasi Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Menuju Satu Data Kaimana yang dibuka Kabag Kesra Setda Kaimana, Kosmas Sarkol, Senin (1/8/2022).
Bupati Kaimana, Freddy Thie menyampaikan apresiasi kepada BPS Kaimana yang selalu berperan aktif dalam proses penyediaan data berkualitas yang merupakan suatu rangkaian besar penguatan tata kelola data di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Dikatakan, pembangunan Kabupaten Kaimana saat ini sangat membutuhkan data yang memenuhi dimensi kualitas serta memenuhi kaidah dan aturan Satu Data Indonesia. Program transformasi BPS Kabupaten Kaimana dalam upaya penguatan statistik sektoral membutuhkan dukungan semua pihak termasuk OPD.
“Niat baik dari BPS Kabupaten Kaimana ini perlu kita dukung bersama. Dengan adanya penyediaan data sektoral di semua OPD, akan menjadi suatu inovasi baru tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kaimana,” ucap Bupati dalam kegiatan yang diikuti para pejabat OPD ini.
Bupati juga mengatakan, secara khusus upaya penyediaan statistik sektoral ini akan sangat berguna bagi masyarakat Kaimana dimana keterbukaan informasi publik terkait data sektoral akan menjadi pengetahuan bersama dan merupakan potret evaluasi pembangunan di Kabupaten Kaimana.
“Dengan data kita dapat merencanakan pembangunan daerah dengan tepat sasaran dan sudah tenty akan tepat guna dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Kaimana,” tandasnya.
Bupati juga memberikan dukungan terhadap penetapan Marsi sebagai Desa Cantik di Kabupaten Kaimana. Program Desa Cantik ini lanjutnya, sangat baik dalam rangka memperluas jangkauan dan menguatkan peran BPS sebagai pembina data hingga ke tingkat terkecil yaitu desa atau kelurahan.
Bupati berharap melalui pencanangan Desa Cantik Marsi sebagai prototype desa yang akan dibina oleh BPS, Kampung Marsi dapat secara mandiri memenuhi kebutuhan akan data sebagai dasar pembangunan.
“Dengan komitmen kita bersama, mari kita kawal agar perwujudan Kaimana Satu Data dari level terkecil akan tercapai karena pembangunan seutuhnya berasal dari bawah (bottom up),” ungkap Bupati.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Kaimana, Masadi Yanry Koupun, SST dalam paparan materinya menjelaskan, Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Satu Data Indonesia juga mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui standar data menggunakan metadata baku, kode referensi dan data induk.
Namun mewujudkan Satu Data Kaimana menuju Satu Data Indonesia ini membutuhkan komitmen dan dukungan kerjasama dari semua pihak, mulai dari pimpinan daerah hingga OPD, sehingga tahapan penyusunan data dapat berjalan baik dan menghasilkan data berkualitas.
“Pada tahun 2019, Presiden telah resmi mengeluarkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Prinsip satu data indonesia adalah memastikan data yang diproduksi oleh produsen sudah sesuai standar. Hal ini berarti bahwa pemerintah daerah harus mempunyai kemampuan untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia,” ujarnya. (iw)