Regulasi Pembayaran TPP Papua Barat Sedang Dikonsultasikan di Kemendagri

0
Apel di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Jumat (24/6/022) pagi. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com-Asisten II  Bidang Perekonomian dan Pembangunan Melkias Werinussa  saat memimpin apel ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat menyentil masalah pembayaran TPP  ASN di lingkup Pemprov.
Sentilan tersebut mendapat tepuk tangan dari semua ASN yang ada dilingkup Pemprov saat mengikuti Apel ASN, Jumat (24/6/2022).
Melkias Werinussa mengatakan dimana pembayaran TPP ini sangat membantu ASN, sehingga semua itu disesuaikan  dengan regulasi dari Kemendagri agar tidak salah didalam mengimplementasikan TPP baik untuk jumlahnya yang paling penting.
“Untuk TPP saat ini sedang di konsultasikan dengan pihak kemendagri sehingga bisa disetujui dan bisa segera di proses,” ungkap Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Melkias Werinussa, SE., MH saat ditemui klikpapua.com.
Menurut Melkias aturan terkait TPP sudah ada dari tahun lalu, cuma Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak menggunakannya, sehingga  pemerintah Provinsi Papua Barat beberapa kali ditegur, sehingga bulan Maret lalu kita hentikan, sehingga pembayaran TPP pada bulan April nanti disesuaikan dengan regulasi yang sementara disusun.
“Untuk draf Pergub terkait TPP sudah ada cuma untuk  angkanya ini yang harus kita  konsultasikan dengan Kemendagri untuk mendapat persetujuannya, sehingga Pergub ini bisa kita tetapkan,” tandasnya.
Asisten II menambahkan dimana untuk 1 tahun berjalan ini Pagu yang disiapkan untuk pembayaran TPP sebesar 400 Milliard, dengan formula yang ditetapkan oleh Kemendagri, namun kita menetapkan itu tidak menggunakan formula itu sehingga ada yang terima TPP besar ada yang terima kecil.
Dengan adanya Permendagri itu ada formula yang dimasukkan sehingga mendapatkan hasilnya, setelah mendapatkan hasil itu kita lihat Pagu yang dianggarkan itu berapa, mencukupi atau tidak untuk satu tahun berjalan.
“Sehingga itu tu yang kemudian dilakukan untuk di konsultasikan, supaya begitu ditetapkan itu ada anggarannya jangan sampai ditetapkan terus mau bayar tidak ada anggarannya, harus tunggu lagi,” pungkasnya.(aa)
 

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.