MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, meminta Penjabat Gubernur Papua Barat untuk menjaga netralitas ASN, menjelang Pemilu 2024.
Hal itu dikatakan Sombuk, akhir-akhir ini di sejumlah daerah terjadi mutasi pejabat yang diduga mengarah kepada kebutuhan incumbent memiliki potensi maju pada Pilkada 2024.
“Gubernur harus melihat netralitas ASN, karena sudah terjadi mutasi-mutasi diakhir masa jabatan, arahnya bukan pertimbangan yang telah diatur perundang-undangan terkait dengan kompetensi, terkait kebutuhan-kebutuhan jabatan. Tetapi sudah mengarah kebutuhan-kebutuhan posisi incumbent, dengan kata lain, birokrasi mau digunakan sebagai mesin kemenangan incumbent uang punya potensi maju lagi,” bebernya, Rabu (22/6/2022).
Mutasi jabatan yang dimaksud adalah, mutasi jabatan Sekda Kota Sorong secara tiba-tiba tanpa melalui prosedur. “Jabatan Sekda diangkat melalui proses tahapan seleksi, dan mendapat SK dari Mendagri. Harus ada peniliannya, siapa yang menilai, apa dasar penilaiannya, hasil penilaiannya sudah diberikan kepada yang bersangkutan, yang kemudian yang bersangkutan bisa memeberikan klarifikasi, lalu kemudian diambil diusulkan untuk diberhentikan setelah mendapat persetujuan dari yang bersangkutan. Kemuduan baru bisa mengambil langkah bergantian jabatan,” kata Sombuk
Sombuk mengungkap, permasalahan itu sesuai laporan yang bersangkutan yakni Sekda yang diganti. Menindaklanjuti laporan itu, Ombudsman telah membentuk tim untuk memeriksa Inspektorat Sorong dan Wali Kota Sorong.
“Karena ini baru laporan, kita akan mengecek bagaiamana Inspektur bekerja, apa yang menjadi dasar meraka periksa, hasil pemeriksaannya seperti apa, lalu verifikasinya bagaimana. Karena pelapor menyampaikan bahwa dia tidak pernah diklarifikasi,” bebernya
Ombudsman Papua Barat akan memeriksa dugaan mal administrasi Inspektorat dan Wali Kota Sorong, mereka harus diperiksa bekerja sesuai kewenangannya. (dra)