KLIKPAPUA.COM, PEGAF– Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Distrik Anggi berada di pusat pemerintahan, sehingga membuat puskesmas tersebut menjadi puskesmas percontohan di daerah itu. Sementara statusnya belum juga terakreditasi.
Akreditasi merupakan salah satu langkah untuk menyetarakan pelayanan di Puskesmas Anggi dengan puskesmas lainnya. “Akreditasi di sini bagaimana pelayanan di Puskesmas Anggi sama dengan puskesmas lainnya, contohnya puskesmas di Jawa yang lebih maju, harusnya pelayanan di sana dan di sini sama,” kata Kepala Puskesmas Distrik Anggi, Moses Saiba, di Distrik Anggi, Kamis (4/7/2019).
Untuk diketahui 10 puskesmas yang berada di Kabupaten Pegaf belum ada yang memiliki sertifikat akreditasi. Sehingga ini menjadi tugas berat dari dinas kesehatan maupun Pemerintah Kabupaten Pegaf, agar pelayanan di puskesmas sesuai standar pelayanan kesehatan sehingga dapat mencegah terjadinya malpraktek oleh tenaga medis.
“Pelayanan harus standar, supaya masyarakat ketika dilayani merasa aman, yang terpenting untuk mencegah terjadinya malpraktek,” tuturnya.
Terlebih lagi kerjasama dengan BPJS kesehatan akan dihentikan ketika puskesmas tidak terakreditasi. Itu artinya layanan kesehatan yang selama ini digratiskan oleh puskesmas tidak bisa lagi di dapatkan oleh masyarakat. Pasien harus membayar sesuai dengan tindakan yang didapat pada saat mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas yang belum terakreditasi.
Moses mengungkapkan, pada tahun 2018 lalu, Puskesmas Anggi dan Puskesmas Sarurey mendapatkan bantuan anggaran dari Kementerian Kesehatan RI yang diperuntukkan akreditasi puskesmas, namun ketidaksiapan dinas kesehatan sehingga kesempatan tersebut hilang.
Sementara pada tahun 2019 ini Kemenkes kembali memberikan bantuan anggaran untuk akreditasi tiga puskesmas di Pegaf. Puskesmas yang mendapatkan bantuan yaitu, Puskesmas Minyambou, Hingk, dan Puskesmas Taige.
“Karena tahun lalu kami dapat bantuan dari pusat, tapi tidak ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan Pegaf. Tahun ini kami mengharapkan bantuan pemerintah daerah karena bantuan dari pusat sudah tidak bisa kami dapatkan lagi,” ungkapnya.
“Puskesmas Anggi merupakan puskesmas percontohan, tapi banyak masalah disini. Contohnya Puskesmas Anggi yang merupakan puskesmas rawat inap yang sampai saat ini belum difungsikan, padahal ini adalah salah satu penilaian dalam akreditasi,” lanjut Moses.
Ditemui terpisah, Bupati Kabupaten Pegaf, Yosias Saroy, usai menggelar sosialisasikan 5 perda di aula kantor bupati, mengatakan pemerintah daerah siap membantu Puskesmas Anggi untuk akreditasi puskesmas tahun 2019 ini. “Anggi merupakan wajah ibukota, jadi kami pemerintah daerah siap membantu Puskesmas Anggi dan juga Puskesmas Sarurey untuk akreditasi tahun ini,” katanya.
Komitmen pemerintah daerah di bidang kesehatan merupakan salah satu peletik semangat bagi para petugas kesehatan di puskesmas. Sehingga dengan terakreditasinya Puskesmas Anggi dan 4 puskesmas lainnya pada tahun ini, menjadi dukungan serta komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan yang baik bagi warganya.(rsl)
Editor : BUSTAM