MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Polda Papua Barat gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Mansinam 2022, yang dipimpin langsung Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Rabu (27/4/2022) di halaman Mapolda Papua Barat.
Apel Gelar Pasukan tahun ini mengusung tema “Wujud Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait untuk Menjamin Masyarakat Aman dan Sehat Dalam Perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.”
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menuturkan, apel gabungan ini untuk mempersiapkan pengamanan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Polda Papua Barat turunkan 1.200 personel gabungan bersama TNI-AD, TNI-AL, Basarnas Manokwari, Brimob, lantas, Perhubungan serta instansi lainnya.
“Yang mana didirikan 18 pos pengamanan, 15 pos pelayanan dan 8 pos terpadu. Semua itu sesuai dengan kegiatan rutin yang memang kita melaksanakan operasi khusus seperti perayaan Idul Fitri tahun ini kita laksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Sedangkan pos pengamanan di Manokwari berada di Lampu Merah Jalan Essau Sesa, pos pelayanan beroperasi di Manokwari City Mall (MCM) dan Supermarket Orchid Manokwari berlaku 28 April – 9 Mei 2022.
Untuk titik berat pengamanan di Papua Barat, saat menyongsong malam takbiran, mengantisipasi balap liar dan evoria petasan. “Jangan sampai berlebihan hingga berakibat ada yang korban, jangan sampai kehikmatan Idul Fitri berubah menjadi air mata,” Kapolda mengingatkan.
Tak hanya itu saja, akan dilakukan pengamanan di semua masjid serta akan ada pengamanan pada saat sholat Ied. Kapolda berharap, semua lintas agama yang ada di Papua Barat turut serta membantu pengamanan, selain Tni-Polri yang tergabung dalam operasi gabungan.
Kapolda melihat tingginya tingkat kerawanan keamanan berada di wilayah Manokwari dan Sorong. Polda Papua Barat sudah memprediksi dan memetakan potensi ancaman keamanan kemungkinan yang akan terjadi di dua daerah tersebut. “Lebih baik mencegah daripada menangani permasalahan yang terjadi,” jelasnya.
Kapolda berharap masyarakat dengan kesadaran penuh meskipun disaat pandemi, dibandingkan dengan tahun 2021 aktivitas terbatas, kini masyarakat sudah bisa melakukan aktivitas dan beribadah, Namun harus menjalani hidup sehat dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.
“Jangan disalahartikan kelonggaran beraktivitas itu semua lebih kepada persyaratan vaksinasi mencegah Covid-19 dan lebih mempermudah masyarakat mengenai perjalanan, jadi tidak susah persyaratannya asalkan sudah di vaksin Booster dapat lakukan perjalanan keluar daerah,” pungkas Kapolda. (aa)