MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Melalui Program TALI AMAN kerja sama antara pihak Satlantas Polres Manokwari bersama dengan pihak PT. Pos Indonesia dapat mengurangi jumlah barang bukti tilang maupun barang bukti kecelakaan lalu lintas yang terparkir di Polres Manokwari.
“Program TALI AMAN ini sudah berjalan selama 13 hari dan sudah mengantarkan surat sebanyak 50 surat teguran dan tilang kepada masyarakat, dan ada sebanyak 40 kendaraan yang sudah diambil pemiliknya,” ujar Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan Ohaimas, Senin (29/11/2021).
Subhan mengatakan, bagi masyarakat yang sudah menyelesaikan administrasi(pembayaran) nya silahkan datang ke Polres dengan menunjukkan buktinya, maka motor akan di kembalikan kepada pemiliknya. “Jika tidak punya kesempatan untuk mengambil kendaraan nya, pihak personil Satlantas Manokwari bersedia mengantarkan kendaraan nya sesuai alamat yang tertera”, tandas Subhan. (ars)