Bupati Kaimana Lantik 18 Penjabat Kepala Kampung

0
KAIMANA,KLIKPAPUA.com—Bupati Kaimana Freddy Thie, Selasa (2/11/2021), melantik dan mengambil sumpah janji 15 penjabat kepala kampung persiapan yang merupakan pemekaran dari 13 kampung induk yang tersebar di 6 distrik dalam wilayah Kabupaten Kaimana.
Bersamaan dengan pelantikan 15 penjabat kepala kampung persiapan pemekaran, dilantik pula 3 orang penjabat untuk tiga kepala kampung definitif menggantikan pejabat lama yang berhalangan tetap.
Tiga kampung yang pejabat kepala kampungnya berhalangan tetap dimaksud adalah; Kampung Bofuwer dan Kampung Weswasa di Distrik Teluk Arguni diberhentikan dengan hormat karena meninggal dunia; dan Kampung Tanusan Distrik Arguni Bawah yang pejabatnya diberhentikan karena kasus hukum.
Sementara 15 kampung persiapan yang penjabat kepala kampungnya dilantik adalah; Kampung Esrotnamba, Warinao, Faranyao Distrik Kaimana; Kampung Sunua, Suriegara, Wer Rut Distrik Kambrauw; Kampung Mokuwera Distrik Buruway; Kampung Namormika Way, Gusimawa, Efara, Dignofa, Wermetie Distrik Teluk Arguni; Kampung Avona Distrik Teluk Etna; Kampung Kewo dan Ururu Distrik Yamor.
Pelantikan didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor:141.1/128/X/Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Kampung Persiapan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dan Keputusan Bupati Kaimana Nomor:141.1/129/X/Tahun 2021 tentang Pemberhentian Kepala Kampung yang Berhalangan Tetap dan Pengangkatan Penjabat Kepala Kampung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Pantauan media ini, usai memimpin pengucapan sumpah janji, Bupati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Dra. Joice Tuanakota, melakukan penyematan tanda jabatan kepada perwakilan penjabat kepala kampung.
Hadir dalam acara pelantikan yang dirangkai dengan workshop Start Up Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) dan penyerahan kartu peserta BPJS kesehatan ini, Dra. Srining Pratiwi, M.Si dari Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Kementerian Desa, Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada, SP, Ketua PN Kaimana Dinar Pakpahan, Kajari Kaimana Wahyudi Eko Husodo, Wakapolres Kompol Jems Oktovianus Tegai, para pimpinan OPD dan lainnya.
Bupati Freddy Thie dalam sambutannya meminta para penjabat kepala kampung yang dilantik agar dapat mengemban tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan, 15 kampung persiapan ini dibentuk berdasarkan peraturan Bupati Kaimana Nomor 50 Tahun 2019 tentang pembentukan kampung persiapan di Kabupaten Kaimana, serta 3 penjabat kepala kampung yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala kampung yang berhalangan tetap.
Bupati berharap, pada tahun 2022, kampung-kampung persiapan tersebut dapat ditetapkan menjadi kampung definitif, serta 3 kampung yang pejabatnya berhalangan tetap dapat dilakukan pemilihan antar waktu.
“Saya berpesan kepada seluruh penjabat kepala kampung persiapan yang baru dilantik, bahwa tugas dan tanggungjawab yang diserahkan di pundak saudara tidaklah ringan karena harus mempersiapkan segala sarana prasarana dan membentuk kelembagaan pemerintahan serta pembinaan kemasyarakatan di kampung persiapan agar memenuhi standar sebagai kampung definitif,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 18 penjabat kepala kampung yang dilantik ini, merupakan staf Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di sejumlah OPD termasuk Distrik dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Kaimana, yang ditunjuk sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.