TAMBRAUW,KLIKPAPUA.com—Forum Komunikasi Pencaker Asli Tambrauw (FKPAT) kembali melakukan audiesi dengan MRP Papua Barat terkait masalah kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemda Tambrauw, Senin (14/6/2021) lalu di kantor MRPB.
“Kuota tambahan 166 orang terkesan tertutup, sehingga kami menyampaikan keluhan warga Tambrauw kepada MRP Pogja Agama yang membidangi masalah tenaga kerja,” ungkap Paul Baru, Ketua FKPAT dalam rilis diterima klikpapua, Rabu (16/6/2021).
Dalam pertemuan itu, forum meminta MRPB turut membicarakan masalah ini, karena kuota tambahan diberikan bukan datang sendiri, namum karena ada alasan tuntutan rakyat Papua. Pada kesempatan itu juga forum menyerahkan dokumen pencaker yang telah dilakukan sampai ahir bulan Desember 2020 dengan jumlah pencaker Tambrauw sebanyak 893 orang. (lihat website pencaker https://pencakeraslitambrauw.xyz/).
Menurut Paul Baru, ada beberapa penyampaian dari Ketua Pokja Agama terkait masalah ini, yakni: Pertama, kuota tambahan diberikan untuk OAP, sehingga bupati/walikota harus berani bekerja benar untuk mengamankan kepentingan masyarakat di wilayah setempat.
Kedua, Pokja Agama yang menangani masalah tenaga kerja sedang bekerja menyiapkan data dan Perdasus untuk pengusulan formasi Otsus untuk OAP.
Ketiga, Informasi dari BKD Tambrauw bahwa mereka sudah mengusulkan formasi honorer ke BKN dengan jumlah 1500 orang, 1000 untk Non Papua dan 500 OAP. Informasi ini menimbulkan tanda tanya bagi MRP. MRP akan mengutus tim ke Tambrauw untuk mengecek kebenaran jumlah honorer di Tambrauw.
Keempat, MRP meminta data dari forum. Data tersebut sudah dikerjakan, forum akan menyerahkan ke MRPB. Kelima, MRPB meminta FKAPT untuk bekerja sama melakukan pendataan dan terus memperbaharui data pencaker Tambrauw di 29 distrik se Kabupaten Tambrauw.
“Setelah audiens kami mendapatkan kiriman nama-nama kuota tambahan sebanyak 166 orang. Hasil yang keluar tidak memberikan rasa adil bagi masyarakat Tambrauw. Sebagai contoh untuk kuota tenaga distrik yang berijasah SMA. Hasil CPNS yang keluar hampir 80 % non Papua.”
“SedangKan berdasarkan data pencaker Tambrauw yang telah didata FKPAT pencaker asli Tambrauw yang berijasah SMA sebanyak 450 orang, SMK 170 orang. Dengan jumlah pencaker berijasah SMA/SMK sebanyak itu masa pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan atau berjuang pasang badan di Jakarta untuk mereka. Banyak tenaga honorer di distrik anak Tambrauw yang seharusnya mendapatkan kuota tersebut,” tambahnya.
Mereka menilai jika pemerintah ingin bekerja benar untuk OAP, test CPNS ijasah SMA 90 % harus diberikan ke orang Papua (Tambrauw). “Nanti jurusan lain yang kami tidak ada, baru bawa sdr/i kita dari daerah lain. Cara kerja pemerintah model-model begini yang kasih hancur Otsus. Kebijakan turun dari Jakarta sudah benar, tetapi implementasi di lapangan tidak benar. Jadi pemerintah harus kerja benar perhatikan keterwakilan masyarakat dan keseimbangan wilayah di Tambrauw,” harap Paul.
Kepada pencaker di 29 distrik se- Kabupaten Tambrauw, FKPAT mengajak untuk melakukan konsolidasi semua basis yang ada, untuk menggelar aksi di Fef, Senin 21 Juni mendatang di kantor Bupati Tambrauw. “Mari kita bersatu dan bergerak. Jika kita diam akan ditindas. Bangun dari tidur, hilangkan perbedaan mari kita tuntut hak kita. Pemimpin di Tambrauw sudah cukup kita mengerti mereka, waktunya bangkit dan lawan. Bersihkan kerja-kerja kotor di Tambrauw,” tegas Paul.(rls/kp1)