LEMATA Tolak Hutan Desa di Tambrauw

0

TAMBRAUW,KLIKPAPUA.com—Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru, S.T., M.URP menolak hutan desa di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Paulinus, pihaknya ikut mendukung adanya penolakan hutan desa yang ada di Kabupaten Tambrauw, seperti penolakan yang sudah dilakukan oleh beberapa kepala distrik dan masyarakat di Kabupaten Tambrauw.

“Kami LEMATA menolak dengan tegas hutan desa di Kabupaten Tambrauw. Kami juga mendukung adanya penolakan terhadap hutan desa yang sudah dilakukan oleh beberapa distrik dan masyarakat di Kabupaten Tambrauw,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (13/8/2024).

Wakil Ketua II MRPBD ini menegaskan bahwa desa tidak punya hutan, yang punya hutan adalah masyarakat adat yang di dalamnya ada marga-marga yang mendiami wilayah tersebut.

“Yang punya hutan itu masyarakat adat, sebab di dalamnya terdapat marga-marga yang memiliki tanah dan hutan,” ujarnya.

“Desa tidak punya tanah dan hutan. Hutan desa ini memiliki kepentingan tertentu, sehingga kami tetap menolak adanya hutan desa,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Paulinus menyatakan, pihaknya tetap menolak adanya hutan desa di Kabupaten Tambrauw.

“Sekali lagi atas nama LEMATA, kami menolak keberadaan hutan desa di Kabupaten Tambrauw,” tegasnya. (RY)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.