Pembangunan KPR bagi ASN dan PPPK Kebijakan Gubernur PB yang Tertuang Dalam RPJMD

0
Kepala Koperasi Produsen Kasuari Sejahtera Mandiri Derek Ampnir. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com— Kepala Koperasi Produsen Kasuari Sejahtera Mandiri Derek Ampnir mengatakan, tujuan pembangunan perumahan KPR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Papua Barat, merupakan realisasi dari kebijakan Gubernur Papua Barat yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah) tahun 2017 – 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Koperasi Produsen Kasuari Sejahtera Mandiri Derek Ampnir saat ditemui, Selasa (18/5/2021) di lokasi KPR Andai.
Menurut Derek, sasaran pembangunan rumah bersubsidi tipe 36 dan tipe 45  dengan jumlah 1.500 unit yang dibangun di atas lokasi tanah Korpri seluas 60 hektar bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Kata Derek, pembangunan dimulai pada hari ini,  tanggal 18 Mei 2021 yang diawali dengan peletakan batu pertama di lokasi tanah Korpri Provinsi Papua Barat, sehingga diharapkan pembangunan usai pada akhir tahun 2021 dan dapat dihuni oleh para ASN dan PPPK.
Pelaksana pembangunan perumahan KPR subsidi bagi ASN dan PPPK Provinsi Papua Barat merupakan kerjasama Koperasi Produsen Kasuari Sejahtera Mandiri bekerjasama dengan PT Papua Internasional Jaya sebagai pengembang. “Biaya pembangunan sepenuhnya dibebankan kepada pihak developer, sedangkan Koperasi Kasuari Sejahtera Mandiri menyediakan pembeli unit rumah sesuai tipe yang diminati oleh ASN, PPPK dengan harga jual yang terjangkau,” tandasnya.
Ditambahkan Derek, ada beberapa tahapan pelaksanaan kegiatan, tahap pertama land clearing, pematangan lahan seluas 60 hektar dengan jangka waktu bertahap disesuaikan dengan unit pertama, tahap kedua perizinan dan kelengkapan dokumen, tahap ketiga pembangunan perumahan sebanyak 350 unit dengan jangka waktu 6 bulan.
Untuk tahap keempat pembangunan 450 unit dengan jangka waktu berjalan disertai pembangunan fasilitas sarana dan prasarana, tahap kelima pembangunan 200 unit dan peningkatan sarana antara lain jaringan air bersih, normalisasi sungai, pengaspalan jalan, jaringan listrik, dan tahap keenam kelanjutan pembangunan peningkatan sarana dan prasarana, antara lain, jaringan air bersih dan pengaspalan. “Target Pembangunan diharapkan pada tahun 2022 sudah bisa dibangun 1.500 unit rumah subsidi  agar bisa di huni bagi seluruh ASN dan PPPK yang berada di Pemerintah Provinsi Papua Barat,” harapnya.
Selain itu, Derek mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2019 tentang kemudahan dan bantuan pemilik rumah bagi Masyarakat Penghasilan Rendah (MBR) untuk mendapat rumah KPR bersubsidi FLPP dengan harga murah type 36 M2 mulai Rp. 212.000.000,- (dua ratus dua belas juta rupiah). (aa)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.