MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM—Dewan Adat Papua (DAP) III wilayah Doberay memberikan perhatian serius dalam upaya proses hukum yang dilakukan oleh advokat senior di Papua Barat, Yan Christian Warinussy, SH sebagai penasihat hukum dari Yuliana Numberi, salah satu ASN di Pemda Manokwari.
Ketua DAP Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor dalam rilis yang diterima klikpapua.com, Rabu (1/7/2020) menyatakan, DAP berharap semua pihak baik tergugat dan turut tergugat dapat menghargai proses hukum yang akan digelar di Pengadilan Negeri Manokwari pada hari ini, 1 Juli 2020. “Kita harus menghargai proses hukum ini dapat berjalan dengan baik demi menyatakan kebenaran dan keadilan bagi ibu Yuliana atas hak statusnya sebagai ASN yang tidak diberikan SK penempatan selama 1 tahun 8 bulan sejak Yuliana menyelesaikan studi S2 Magister Gender di Universitas Indonesia Jakarta,” jelas Paul.
Menurutnya, DAP wilayah III sangat menghormati dan menghargai upaya perempuan Papua dalam meningkatkan kapasitas SDM-nya demi memiliki satu disiplin ilmu/ skill yang tepat guna kerja-kerja yang dapat memberikan perlindungan bagi hak perempuan dan anak yang merupakan hak asasi manusia.
Untuk itu DAP berharap semua upaya proses hukum ini akan mengembalikan status dan posisi Yuliana Numberi yang pernah menduduki jabatan esalon 2 di Pemda Manokwari. “Beliau meninggalkan jabatan karena pendidikan, maka DAP berpikir pemerintah daerah dapat membijaki ini dan menempatkan beliau sesuai dengan pangkat dan golongannya sebagai ASN sesuai dengan aturan UU ASN dalam Negara.”
“Apalagi beliau adalah seorang perempuan asli Papua yang wajih kita junjung, hargai dan hormati hak-hak dasarnya sebagai perempuan asli Papua. Oleh sebab itu, DAP mendukung upaya hukum dari ibu Yuliana Numberi demi mendapatkan keadilan dimuka hukum,” sambung Paul.(rls/red)