MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Masa Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua Barat akan berakhir 19 Juni, besok. Meskipun belum ada kejelasan soal kelanjutan status tersebut dari Menpan RB, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat ditemui usai ibadah bersama Kamis (18/6/2020) di kantor Gubernur mengatakan, Senin mendatang semua ASN sudah beraktifitas kerja di kantor, namun tanpa apel pagi.
“Terkait kerja di rumah akan kami koordinasikan dengan Kemenpan RB dengan memberikan pertimbangan apakah ASN masih tetap bekerja di rumah atau tidak, kalau sudah kembali masuk kerja, tetapi tetap saja dalam arti tidak full bekerja, karena kita sesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada,” ungkap Dominggus.
“Intinya kita tunggu hasil koordnasi dengan Menpan RB, jika nantinya kita tetap masuk kerja, maka kita harus sesuaikan dengan kondisi Covid-19 saat ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” sambungnya.
Menurut Dominggus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka ASN tidak bekerja full, namun semua disesuaikan dengan kondisi serta memberlakukan protokol kesehatan. “Karena dengannya kita bekerja kita telah mengundang tamu masyarakat untuk datang mengantri untuk dapat bertemu,” tuturnya.
Ditambahkan Gubernur, dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan apakah masih tetap kerja dari rumah ataukah tetap masuk, Senin nanti juga tidak bisa diadakan apel gabungan. “Situasi seperti begini kerja saja langsung tidak ada apel gabungan,” tuturnya.(aa/bm)