DPRK Pegaf Tetapkan Lida Rina Salabai sebagai Wakil Bupati 2026-2030

0

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Arfak (Pegaf) memilih dan menetapkan Lida Rina Salabai sebagai wakil bupati Pegaf melalui pergantian antarwaktu (PAW) periode 2026–2030. Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin (2/11/2026).

Sekretaris DPRK Pegaf Dr. Yoel Dowansiba mengatakan, rapat paripurna dengan agenda pemilihan dan penetapan pengisian kekosongan jabatan wakil bupati itu digelar pukul 12.00 WIT dan berjalan lancar.

“Dari 25 anggota DPRK Pegaf, dua orang meninggal dunia dan tiga orang berhalangan hadir karena izin. Dengan demikian, pemilihan diikuti 20 pimpinan dan anggota DPRK,” ujarnya

Dalam pemilihan tersebut, Lida Rina Salabai memperoleh 20 suara. Hasilnya telah disahkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Yoel menyebutkan, dalam dua hingga tiga hari ke depan, setelah administrasi, berita acara, dan berkas lainnya disiapkan, DPRK akan mengajukan hasil pemilihan itu kepada Bupati Pegaf.

Bupati selanjutnya mengusulkannya kepada Gubernur Papua Barat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna proses pelantikan.

Keterangan tersebut disampaikan Yoel melalui sambungan telepon kepada wartawan media ini, Senin sore. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses