KLIKPAPUA, KAIMANA- Pemungutan Suara Ulang atau PSU di 6 TPS pada Dapil I dan II Wilayah Distrik Kaimana, Sabtu (27/4/2019) berlangsung aman dan lancar. Proses pemungutan suara hingga penghitungan perolehan suara yang dimulai pada Pukul 07.00 WIT ini rata-rata berakhir pada Pukul 24.00 WIT yang dilanjutkan dengan pengisian formulir dan lainnya oleh internal petugas TPS.
Selama proses pemungutan suara ulang berlangsung, tampak komisioner KPU Kaimana ikut melakukan pemantauan pada sejumlah TPS untuk memastikan PSU ini berjalan lancar dan terkendali. PSU pada 6 TPS ini juga turut dikawal anggota Polres Kaimana, dimana setiap TPS ditempatkan 1 perwira dan 1 bintara.
Adapun enam TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang adalah; TPS 28 Pahlawan di Dapil I Kelurahan Kaimana Kota; TPS 05 Rumah Negara, TPS 15 Terminal Pasar Baru, TPS 20 SMAN 2 dan TPS 21 Hidayatullah Kelurahan Krooy; serta TPS 03 Kampung Trikora, kelimanya berada di wilayah Dapil II. Antusias warga menggunakan hak pilih cukup tinggi. Selain yang terdaftar pada DPT, warga yang berdomisili di RT atau TPS setempat juga diijinkan mencoblos dengan menunjukkan e-KTP.
Dari proses pemilihan umum serentak ini, untuk Pemilu DPRD Kabupaten Kaimana, berdasarkan hasil penghitungan suara tingkat TPS, PDI Perjuangan berhasil meraih suara terbanyak dan diprediksi akan mendominasi jumlah kursi di DPRD Kaimana. Berdasarkan rekap data sementara yang dihimpun dari sejumlah sumber, termasuk yang menyebar di media sosial facebook menyebutkan, partai moncong putih ini memperoleh 6 kursi dari total 20 kursi di DPRD Kaimana.
Total 6 kursi yang diraih PDI Perjuangan ini, masing-masing berasal dari Dapil 1 Kelurahan Kaimana Kota sebanyak 2 kursi, Dapil II yang mencakup Kelurahan Krooy dan 17 kampung lainnya sebanyak 2 kursi, Dapil III wilayah Distrik Kambrauw, Distrik Arguni Bawah dan Distrik Arguni atas sebanyak 1 kursi, dan Dapil IV wilayah Distrik Buruway, Distrik Teluk Etna dan Distrik Yamor sebanyak 1 kursi.
Namun meski demikian, hasil perhitungan perolehan suara tingkat TPS ini belum bisa dijadikan kekuatan bagi Parpol ataupun calon anggota legislatif untuk mendeklarasikan kemenangan. Secara keseluruhan hasil pemungutan suara Pemilu 2019, termasuk perolehan kursi untuk DPRD Kaimana, masih menunggu perhitungan dan penetapan resmi KPU Kaimana yang dijadwalkan bulan Mei.
Saat ini rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Umum 2019 dari setiap TPS masih berlangsung di tingkat PPD. Untuk PPD Distrik Kaimana yang terbagi dalam 2 Dapil, tahapan rekapitulasi sedang berlangsung sejak 22 April lalu dan belum selesai hingga saat ini. (iw)