Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat Bentuk Unit Pengumpul Zakat

0

 

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Para Pimpinan Basnas Papua Barat berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat di Jalan Brawijaya, Jumat lalu.

Selain ingin menjalin silaturahim dengan para hakim tinggi, Komisioner Baznas ini sekaligus melakukan sosialisasai tentang Baznas dan zakat.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut dihadiri oleh sembilan hakim tinggi, sekretaris dan sejumlah pegawai. Suasana tatap muka di lembaga yang baru saja hadir di Papua Barat ini berjalan cukup akrab.  

“Ahamdulilah, kami sangat berterima kasih diberikan kesempatan untuk silaturahim dengan bapak bapak hakim yang mulia,” ujar Ketua Baznas, Ali Mustofa dalam pengantarnya.

Mustofa mengaku cukup yakin kalau para hakim telah memahami tentang zakat dan Baznas. Namun sebagai amil yang diberi mandat untuk mengelola zakat, tetap berkewajiban mengingatkan dan mengajak berzakat. Baik kepada setiap muslim atau lembaga/badan yang di dalamnya terdapat orang Islam untuk menunaikan zakatnya melalui Baznas, lembaga resmi pemerintah non struktural.  

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Dr.Mohammad Jumhari S.H.,M.H menyampaikan kalau di lingkungan kantornya telah dibentuk unit pengumpul zakat (UPZ).

“Kemarin kami telah bentuk. UPZ ini yang nantinya akan mengumpulkan zakat, infak dan sedekah dari para hakim maupun pegawai. Tinggal nanti diatur dengan Baznas mekanisme penyalurannya seperti apa,”ujar Jumhari.

Pria ini mengaku sebenarnya antara Pengadilan Tinggi Agama dan Baznas selama ini sudah terjalin sinergi. “Dan itu berjalan di semua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia,”tambah hakim yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Tinggi Palembang ini. 

Menurut Jumhari, meskipun zakat itu salah satu kewajiban dalam Rukun Islam, tapi mengeluarkan sebagian dari harta yang dimiliki memang tidak mudah. Karena kecenderungan manusia itu kikir. Dan ini bisa menjadi ukuran atau indikator iman seseorang. “Jadi kalau harta atau penghasilan saja sudah susah untuk dikeluarkan, maka jangan berharap untuk diajak berjuang membesarkan Islam,” tandas pria asal Sunda ini. 

Waka Bidang Pengumpulan Baznas Provinsi Papua Barat, Sali Pelu mengatakan rendahnya capaian pengumpulan di Papua Barat karena masih kurangnya kesadaran kaum muslimin berzakat, sosialisasi yang minim dan umat belum sepenuhnya percaya kepada Baznas. Selain itu, kata Sali, masih banyak pengusaha yang berzakat ke daerah asal. Di samping beberapa hal tersebut, lanjut Sali, di Papua Barat belum ada regulasi dari pemda yang bisa mendorong, terutama untuk aparatur sipil negara (ASN) berzakat, berinfak dan bersedekah di Baznas. 

Pada kesempatan ini Baznas menampilkan pula sejumlah kegiatan dari lima program besar yang sudah berjalan. Yakni Papua Barat Taqwa, Papua Barat cerdas, Papua Barat Sehat, Papua Barat Peduli dan Papua Barat Makmur. Namun ada masukan agar Baznas lebih banyak melakukan program pemberdayaan ekonomi yang dikawal dengan baik. Sehingga bisa mengangkat orang yang tadinya mustahik menjadi muzaki. Orang yang tadinya menerima zakat, menjadi orang yang mengeluarkan zakat.(rls)

  


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.