NABIRE,KLIKPAPUA.com–Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengajak anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah saling bekerja sama untuk memproteksi kepentingan Orang Asli Papua (OAP). Menurut dia, MRP memiliki peran strategis dalam memperjuangkan dan memberikan perlindungan kepada OAP.
“Peran tersebut tercermin pada kewenangan yang dimiliki oleh MRP sebagaimana mandat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua,” ujar Wempi pada acara Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Masa Jabatan 2023-2028 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Rabu (6/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Wempi membeberkan beberapa peran yang dijalankan MRP. Hal itu yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh DPRP bersama gubernur. Selanjutnya, memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di Provinsi Papua, khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak OAP.
“Berikutnya menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan, dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya,” imbuh Wempi.
Dirinya menambahkan, peran lainnya yakni memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPR kabupaten, dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak OAP. Wempi mengingatkan, tantangan yang dihadapi anggota MRP selama 5 tahun ke depan cukup besar dan kompleks. Selain itu, masih banyak pula pekerjaan yang perlu diselesaikan.
Karena itulah, penguatan peran MRP dalam kehidupan sosial masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan menjadi penting dan dibutuhkan. Diharapkan upaya itu akan mampu mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua.
Dalam kesempatan itu, Wempi berpesan agar jajaran MRP bersama gubernur dapat berkolaborasi dan saling mendukung agenda-agenda strategis. MRP, kata dia, perlu terlibat aktif dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang selama ini menjadi salah satu faktor belum optimalnya penyelenggaraan otonomi khusus.
“MRP harus mampu menjadi penyeimbang dan katalisator bilamana terjadi komunikasi yang belum optimal antara masyarakat dengan pemerintah daerah yakni gubernur dan jajarannya,” imbuh Wempi.
Dirinya juga berpesan kepada para bupati dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membangun komunikasi yang baik dengan MRP. Selain itu, jajaran tersebut juga diminta terus mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai peraturan perundang-undangan. (rls/red)