Wakil Ketua DPD Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak dan Sekretaris Carolus Bolly. (Foto : Ist)

KLIKPAPUA.COM, JAYAPURA – DPD Partai Demokrat Papua secara tegas menolak proklamasi Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD) pada 13 Juni 2019 untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) di tubuh partai berlambang mercy itu.

Penolakan itu tertuang dalam pernyataan sikap DPD Demokrat Papua yang ditandatangani Wakil Ketua DPD Demokrat Ricky Ham Pagawak dan Sekretaris Carolus Bolly, Rabu (19/6/2019).

“Pertama, walaupun disampaikan dengan gaya bahasa yang cukup santun oleh GMPPD melalui Press Release-nya, menurut kami tetap TIDAK TEPAT untuk disampaikan di tengah-tengah suasana dukacita mendalam yang sedang dialami oleh Bangsa Indonesia, terlebih khusus dalam Keluarga Besar Partai Demokrat Indonesia, atas meninggalnya Ibu yang kami kasihi, hormati dan banggakan : Ibu Negara Hj. Kristiani Herrawati, S.IP (Ibu Ani Yudhoyono) pada tanggal 1 Juni 2019 yang lalu,” tulis Wakil Ketua DPD Demokrat Papua  Ricky Ham Pagawak dalam pernyataan penolakan itu.

Kedua, terhadap pernyataan tentang adanya Pengurus DPP Partai Demokrat yang sering memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan marwah, karakter dan jatidiri Partai Demokrat, dan menyikapi hasil Pemilu Tahun 2019 yang dialami oleh Partai Demokrat serta hal-ikhwal lainnya, kata Pagawak, maka sebaiknya dilakukan evaluasi dan koreksi secara komprehensif dan dilakukan secara internal sesuai mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

“Terhadap persiapan Silahturahmi Nasional dan ajakan penyiapan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB), kami menyatakan TIDAK SETUJU dan MENOLAK dengan tegas rencana pelaksanaan KLB tersebut karena tidak ada urgensinya dan tidak sesuai dengan amanat AD/ART untuk melaksanakan KLB Partai Demokrat saat ini,” tegas Pagawak.

Selain itu, kata Pagawak, Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Papua akan tetap tunduk dan taat serta mendukung sepenuhnya kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Bapak Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono sampai berakhirnya masa jabatan sesuai Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

“Demikian Pernyataan Sikap Resmi kami untuk menjadi maklum.Terima kasih,” tulis Pagawak yang juga Bupati Mamberamo Tengah ini.

Editor: HANS B/GUSTI M

 



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.