JAYAPURA,KLIKPAPUA.COM– Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua bekerjasama dengan Satuan Tugas (Satgas) TNI Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG mengamankan satwa liar dilindungi.
Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut, M.Si. Senin (30/9/2019) menginformasikan sinergitas antara BBKSDA Papua dengan Satgas TNI Pamtas RI -PNG Sektor Utara berhasil mengamankan satwa liar jenis burung dilindungi sebanyak 3 ekor yakni 1 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 1 ekor Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita) dan 1 ekor Bayan Hijau (Eclectus rotatus).
“Pada pukul 16.30 WIT, telah dilakukan penyerahan satwa liar dilindungi oleh Dan Pos Bendungan Tami Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713 Satya Tama kepada Polisi Kehutanan BBKSDA Papua di Kampung Gambut Distrik Muara Tami Kota Jayapura,
”ujar Sembiring.
Satwa tersebut merupakan hasil pengamanan petugas Satgas Pamtas dari oknum pemburu/penangkap satwa diwilayah perbatasan. Saat ini, kata Sembiring, satwa tersebut telah diamankan di kandang transit BBKSDA Papua di Buper Waena dan pengembangan terhadap pelaku pemburu satwa masih didalami bersama dengan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK).
Menurut Edward Sembiring, implementasi sinergitas kolaboratif antara BBKSDA Papua dengan Satgas TNI Pamtas RI -PNG Sektor Utara telah berjalan dengan baik sesuai dengan semangat konservasi.
Editor: YESAYA MANSAWAN