BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Pada triwulan I tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Teluk Bintuni sudah mencapai 20 persen dari total target Rp. 60 Miliar atau sekitar Rp. 12 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ahmad Rahanjamtel, pekan lalu mengatakan pendapatan asli daerah yang sudah masuk pada triwulan pertama sebagian besar dari pajak listrik non PLN yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di lokasi Tangguh LNG, sebesar Rp. 9,2 miliar lebih. Sementara sisanya sekitar Rp. 2,8 miliar didapat dari pajak restauran, retribusi, dan lainnya.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, memberikan target kepada kami di Bapenda untuk PAD tahun ini, itu Rp. 60 miliar. Cita – cita kami itu bisa mencapai target, dan kalau bisa melampaui target,” katanya.
Pemasukan terbesar yakn di sektor PPJ non PLN dari Tangguh LNG. Karena pihak Tangguh LNG baru saja melunasi tunggakan tiga tahun pada akhir Januari 2020 lalu.
Namun pasalnya, dari total tunggakan belum sepenuhnya dilunasi secara keseluruhan, masih ada tunggakan sekitar 6 bulan yang belum dibayarkan. “Tunggakannya sudah berangsur -angsur dibayar pada Bapenda tiga tahun terakhir, walaupun belum semua tapi proses pembayaran agak lancar,” kata Ahmad.
Dikatakannya mengenai denda keterlambatan pembayaran, memang ada denda, namun ia belum mengetahui berapa besaran denda yang harus dibayarkan. “Setahu saya ada dendanya, tapi berapa jumlahnya saya belum tau berapa,” kata Ahmad.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Bapenda, Irai Suartika ketika itu mengatakan perusahaan Tangguh LNG menunggak pajak listrik non PLN atau pajak penerangan jalan selama 3 tahun, sejak tahun 2015, 2017 dan 2018, dengan total tagihan mencapai Rp. 9,2 miliar. Sementara untuk tahun 2016, pajak dibayarkan.
Menurut Irai, alasan perusahaan tidak mau membayar karena ada selisih jumlah di surat tagihan pemda dengan pihak perusahaan. (at/bm)