BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelontorkan anggaran bantuan sosial keagamaan mencapai kurang lebih Rp. 75 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2019, pada Rapat paripurna DPRD Teluk Bintuni terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Teluk Bintuni Tahun 2019, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, di Gedung DPRD Teluk Bintuni, Km. 6, Distrik Bintuni, Senin (7/9/2020).
Bupati Kasihiw merincikan anggaran bansos keagamaan selama tiga tahun. Pada tahun 2017 sebesar Rp. 4,9 miliar lebih, tahun 2018 meningkat menjadi sekitar Rp 18,6 miliar dan tahun 2019 meningkat cukup besar yakni mencapai Rp. 51,4 miliar lebih.
Selain itu, kata Kasihiw ada juga bansos lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Untuk bansos pendidikan, pada tahun 2017 Pemda Teluk Bintuni realisasikan sebesar Rp. 36,2 miliar, tahun 2018 meningkat menjadi Rp. 40,4 miliar lebih, dan pada tahun 2019 Rp. 38,8 miliar lebih.
Selanjutnya bansos kesehatan pada tahun 2017 terealisasi sebesar Rp. 40,4 miliar lebih, tahun 2018 sebesar Rp. 3,7 miliar lebih, dan pada tahun 2019 sebesar Rp. 4,6 miliar lebih.
Sehingga total bansos pendidikan, keagamaan, dan kesehatan dari tahun 2017- 2019 mencapai kurang lebih Rp. 239, 3 miliar lebih. “Bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan proteksi sosial, keberdayaan, pengembangan dan penguatan untuk afirmasi sumber daya manusia orang asli Papua di Kabupaten Teluk Bintuni,” katanya.
Sehingga lanjut Bupati, diharapkan akan mendorong keberdayaan, terciptanya lapangan pekerjaan, kesempatan berusaha, memperkuat akses pelayanan publik bagi masyarakat kampung dan distrik di daerahnya. (at)