BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Selaku Ketua komite atau perwakilan orang tua murid SMP Negeri Terpadu, Robert Manibui mengatakan menjelang ujian semester yang tinggal satu bulan ini seharusnya tidak ada pemutusan kontrak atau pergeseran guru di sekolah-sekolah di seluruh Bintuni.
Menurut Robert Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Albertus Anofa yang menerbitkan kontrak baru untuk tenaga guru kontrak di Bintuni dan memutus kontrak guru sebelumnya yang telah mengabdi lama di Bintuni, dianggap telah melecehkan pendidikan yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Saya berbicara selaku komite, SD dan SMP Negeri Terpadu merupakan ikon pendidikan di Teluk Bintuni, Seharusnya sekolah ini menjadi perhatian yang paling utama oleh pemda, menjelang satu bulan kedepan akan dilaksanakan ujian semester. Seharusnya tidak ada pergeseran atau mutasi guru atau tenaga pendidik,” ujar Robert, Senin (8/11/2021).
Ia mengatakan, seharusnya kondisi ini tidak terjadi, jika ingin membangun pendidikan di Kabupaten Teluk Bintuni, sepatutnya mempertahankan yang sudah ada dan mengisi kekosongan yang ada, bukan malah melakukan mutasi-mutasi dengan pertimbangan-pertimbangan yang tidak masuk akal, sebab menurutnya Ini akan mempengaruhi psikologi anak, apalagi akan menghadapi ujian semester.
Robert Manibui yang juga anggota DPR Papua Barat ini mengatakan dinas bisa saja melakukan mutasi guru, jika tenaga pendidik di sekolah tersebut telah melebihi kuota, tapi kenyataannya tenaga guru masih sangat kurang. Menurutnya, guru – guru yang di mutasi sesungguhnya dalam bekerja telah melakukan secara profesional.
Demi kemajuan pendidikan di kabupaten ini, ia mempersilahkan pemda menambah dan merekrut guru dari luar daerah, namun menegaskan tidak boleh mengobok – ngobok yang sudah ada.
“Itu kami tidak persoalkan, tapi beberapa kami temui, itu guru ada yang sudah di PPPK tembus juga di Kontrak, terus ada juga administrasi tidak jelas dia lolos seleksi, kemudian namanya dobel, satu guru tempat tugasnya dua, ini berarti dinas tidak punya administrasi yang baik,” ujar Robert sambil berharap kedepan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
“Krisis pendidikan ini bukan berarti tidak ada guru, tapi penempatan yang tidak tepat, jangan bawa ego pribadi, kelompok dalam dunia pendidikan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Ketua Komite SD Negeri Terpadu Joana Ela Yulia juga berharap, pihak dinas menarik kembali surat keputusan No 420/328/2021, karena saat ini guru-guru sedang mempersiapkan masa ujian semester yang tinggal menghitung hari.
“Harapnya guru-guru lama tetap mengajar, apalagi Ini menjelang ujian semester kasihan anak-anak kalau mereka harus adaptasi lagi, guru-guru ini kan mengabdi bukan satu atau dua tahun, sementara guru-guru kontrak baru itu kan mereka masih baru mengajar,” ujar Joana.(dr)