BINTUNI,KLIKPAPUA.com— Melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, tentang pencegahan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Teluk Bintuni bersama Kodim 1806 siap melakukan pengamanan di pintu keluar masuk Teluk Bintuni baik dari darat, laut maupun udara.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar kepada wartawan Rabu (1/12/2021) mengatakan, pengamanan pintu masuk ini adalah untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 serta upaya meningkatkan capaian vaksinasi.
“Dalam rangka mengantisipasi gelombang 3 COVID- 19 di mana sudah banyak berita mengenai virus varian baru di luar negeri, yang banyak mengakibatkan korban jiwa, kami selaku wakil ketua satgas COVID, akan melakukan kegiatan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru terkait masyarakat yang ada di seputaran kota Bintuni, hal ini akan difocuskan pada pemeriksaan warga yang akan masuk dan keluar kota Bintuni,” kata Junov yang ditemui di SP 4.
Dijelaskan, pengamanan akses pintu keluar masuk adalah dengan membatasi aktifitas warga, karena aktifitas menjelang Natal dan Tahun Baru ini akan meningkat.
“Pembatasan ini kita laksanakan guna mencakup angka vaksinasi yang ada di Bintuni, sebagaimana yang di instruksikan kepada kami memasuki bulan Desember akhir tahun ini kita diharuskan mencapai angka cakupan vaksin di 70 persen,” katanya.
Junov menjelaskan, untuk meningkatkan keinginan warga vaksin perlu dilakukan kegiatan secara masiv, oleh satgas bersama satuan lainnya untuk mencegah bahaya COVID.
Junov berencana untuk akses pintu masuk Bintuni, pada saat akses pintu masuk maupun keluar, akan ditugaskan anggota baik Polres maupun Kodim dengan petugas kesehatan vaksinasi, sehingga bila ada warga yang hendak masuk maupun keluar harus menunjukan sertifikat vaksin, apabila sudah divaksin persilahkan lewat, namun jika belum dipersilahkan vaksin ditempat oleh tenaga kesehatan yang sudah siap akan memberikan vaksin.
“Yang menentukan orang itu bisa di vaksin atau tidak adalah dokter di meja screening, Hal ini juga berlaku bagi supir kendaraan roda empat Hilux yang sering membawa penumpang ke Bintuni, baik supir juga penumpangnya, jika belum divaksin maka dipersilahkan vaksin di tempat,” kata Junov.
Sebelumnya, Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw pada Selasa (30/11/2021) juga mengumumkan kepada seluruh Tim Satgas COVID- 19 Teluk Bintuni dan seluruh masyarakat, bahwa akan diberlakukan pemeriksaan ketat di pintu-pintu masuk dan keluar Kabupaten Teluk Bintuni baik darat, laut dan udara terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021.
Dalam imbauan itu, bupati menekankan bagi siapapun yg masuk wilayah Teluk Bintuni, agar menunjukan Kartu Vaksin dan ketentuan lain yg ditetapkan oleh Satgas COVID-19 Teluk Bintuni.(dr)