Pilkada Teluk Bintuni, Dipastikan Hanya Dua Kandidat yang Daftar ke KPU

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni Harry Arius E. Salamahu memastikan bahwa bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni yang mendaftar untuk menjadi kontestan pada pilkada 2020 hanya dua kandidat.
“Sesuai pendaftaran sampai dengan hari ini (hari terakhir pendaftaran) kami hitung dengan kursi yang sudah ada, sesuai partai politik yang mengusung, Tim AYO (Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy) diusung oleh 3 partai politik dan PMK2 (Pit- Matret) diusung 4 partai politik, sehingga dari 7 partai pengusung kita bagi sudah ternyata sudah cukup 20 kursi DPRD Teluk Bintuni,” kata Harry Salamahu di halaman Kantor KPU Teluk Bintuni, Tisay, Minggu (6/9/2020).
Diketahui bahwa bakal pasangan calon (Bapalon) Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Ali Ibrahim Bauw dan Yohanis Manibuy (AYO) diusung oleh 3 partai yakni Partai Perindo 3 kursi, PPP 2 kursi, dan PAN 1 kursi. Sehingga total 6 kursi DPRD Teluk Bintuni yang berkoalisi menjadi partai pengusung AYO.
Bapalon AYO telah mendaftar di hari pertama pembukaan pendafataran Jumat (4/9/2020), dan dokumen berkas persyaratan pencalonan dan sayat calon telah diterima dan dinyatakan lengkap.
Sedangkan Bapalon petahana Pit – Matret (PMK2) jilid II, mendaftar di KPU Teluk Bintuni pada Minggu (6/9/2020). Bapalon PMK2 diusung oleh 4 partai yakni Nasdem 7 kursi, Golkar 5 kursi, PDIP 1 kursi dan Demokrasi 1 kursi. Sehingga jumlah total kursi gabungan partai pengusung yakni 14 di DPRD Teluk Bintuni yang dikuasai oleh bakal pasangan calon ini.
Kendati jumlah kursi DPRD Teluk Bintuni telah habis, KPU Teluk Bintuni tetap masih membuka penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni  Pilkada Tahun 2020 hingga Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 WIT. “Terkait pendaftaran sampai dengan hari ke tiga, kami KPU tetap pada aturan bahwa di hari tekrahir kami buka jam 08.00 WIT dan tutup pada jam 12 malam atau jam 24.00 WIT, sesuai dengan aturan,” katanya lagi.
Dikatakan Salamahu pihaknya bersama Komisioner Bawaslu tetap siap berada di tepat pendaftaran sampai pada berakhirnya waktu yang telah ditentukan dan kemudian selanjutnya pleno penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni tahun 2020 ditutup. (at)

Editor: BUSTAM



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.