Pertemuan Dengan BPJS, Pemda Teluk Bintuni Akan Tinjau Kembali Regulasi Pelayanan Kesehatan Gratis

0
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Daerah Teluk Bintuni Bersama BPJS kesehatan Terus melakukan koordinasi secara intens untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan semester II Tahun 2023, Rabu (13/9/2023) di kantor bupati SP 3, kedua belah pihak membahas terkait keanggotaan BPJS bagi tenaga Honorer, Aparat kampung dan Masyarakat keanggotaan mandiri yang sampai saat ini belum terdaftar serta menunggak pembayaran.
Kepala BPJS kesehatan cabang manokwari Dwi sulistyono Yudo mengatakan, masih ada yang masyarakat yang belum terdaftar BPJS, seperti honorer lebih dari 3000 orang, aparat dan kepala kampung yang sebagian sudah terdaftar namun juga sebagian belum terdaftar.
Serta lebih dari 7000 masyarakat yang terdaftar bayar mandiri kelas 1,2 maupun 3 namun masih menunggak pembayaran. “Itu yang kita bicarakan sama-sama supaya kedepan mereka tetap terjamin,” ujar Dwi.
Namun sejauh ini menurut Yudho respon pemerintah daerah terhadap BPJS selama ini sangat baik, terbukti pemda tetap memikirkan warganya untuk tetap bisa berobat tanpa memikirkan biaya pengobatan.
“Kami dari BPJS mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen pemerintah Teluk Bintuni, untuk memikirkan warga untuk tetap terjaga di pembayaran JKN supaya ketika warga sakit tidak lagi bingung biaya berobat,” katanya.
Sementara itu, Pjs Sekda Idha Bagus Putu Suratna mengatakan, sesuai pemaparan BPJS kepesertaan di Teluk Bintuni diharapkan terus meningkat.
Diakui memang untuk aparat kampung dan honorer masih ada yang belum terdaftar dan wajib mengikuti itu kepesertaan BPJS, namun di sisi lain perlu ada regulasi yang dibuat melalui peraturan bupati untuk mekanisme pembayaranya.
“Aturannya kan 1 persen menjadi tanggungjawab pekerja yang 4 persen pemerintah pemberi kerja itu harus diatur dalam regulasi,” katanya.
Dari Hasil pertemuan tersebut pemda akan menindaklanjuti beberapa hal diantaranya menyiapkan regulasi, mendata kepesertaan BPJS melalui penyisiran data melalui nomor induk kependudukan, serta meninjau kembali regulasi pelayanan kesehatan gratis yang selama ini telah dibuat oleh pemerintah. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.