Perekrutan Petugas Pengawas Kampung Bawaslu, Baru 5 Distrik yang Siap Dilantik

0
Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Bidang Organisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Slamet Widodo.
BINTUNI,KLIKPAPUA.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni mulai melakukan perekrutan petugas Pengawas Kampung di seluruh distrik.
Komisioner Bawaslu Teluk Bintuni Bidang Organisasi Sumber Daya Manusia (SDM) Slamet Widodo mengatakan berdasarkan hasil yang diperoleh dari petugas perekrutan yang dilakukan oleh pengawas distrik, per Kamis (5/3/2020) baru ada kampung di lima distrik yang siap dilantik. Sementara sisanya masih belum ada laporan ke pihak Bawaslu.
Distrik tersebut yakni Distrik Wamesa, Kamundan, Maayado, Weriagar dan Distrik Tembuni, sementara untuk kampung- kampung lain belum ada laporan.
Dijelaskan Slamet Widodo, berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas pemilihan Umum RI No 0215 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa tahun 2020, dijadwalkan tahapan perekrutan mulai dari tahapan pengumuman, pendafatran, tes administrasi, tertulis dan wawancara hingga pelantikan dalam kurun waktu 10 Februari hingga hingga 20 Maret mendatang.
“Kalau distrik perkotaan seperti Manimeri dan Bintuni belum ada laporan, terakhir Manimeri, karena kuota tidak terpenuhi akhirnya perpanjangan waktu untuk undang kita interview, tapi kami tidak bisa hadir, kalau Distrik Bintuni, mungkin karena sosialisasi minim jadi pendaftarannya kurang,” ujar Slamet ketika ditemui di kantor Bawaslu, Kali Tubi, Kota Bintuni.
Diakui Slamet Widodo perekrutan petugas pengawas kampung ini memamg sedikit mengalami kendala, di antaranya adalah minimnya peminat untuk mendaftar, kalaupun ada yang mendaftar namun tidak memenuhi syarat misalnya yang bersangkutan adalah mahasiswa luar daerah yang tidak selalu berada di tempat. “Ini PR bagi kita Bawaslu tantangan buat kita untuk melakukan pemilihan secara jujur dan adil, langsung bebas rahasia sepertinya masih perlu kita sosialisasikan,” katanya lagi.
Ditanya mengenai jumlah petugas pengawas dipastikan satu kampung akan diawasi oleh satu pengawas, pengawas ini nantinya akan membawahi petugas pengawas TPS di kampung tersebut.
“Satu TPS satu pengawas, satu kampung satu pengawas, jadi nanti kalo dalam satu kampung ada misal 5 TPS berati pengawas kampung itu akan mebawahi beberapa orang, kalo satu kampung hanya satu TPS ya satu pengawas saja,” jelas Slamet. Diperkirakan gaji pengawas TPS dan Pengawas kampung ini nantinya berkisar 700 ribu hingga Rp 1 juta.(at/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.