Pemkab Teluk Bintuni Terbitkan SK Honorer

0
Plt Sekda Teluk Bintuni Frans N. Awak saat memimpin apel gabungan, Jumat (22/4/2022). (Foto: Klikpapua)
BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni mulai menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi honorer. SK yang ditantangani Bupati ini untuk memperkuat status pegawai dan menjadi dasar pembayaran gaji honorer.
Menurut Plt Sekda Teluk Bintuni Frans N. Awak pada apel gabungan ,Jumat (22/4/2022), dalam proses penyiapan SK Bupati bagi tenaga honorer, masih ada sejumlah kantor/dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyetor data pegawai honorer ke Kantor Sekretariat.
“Beberapa waktu lalu bapak bupati sudah memerintahkan mengeluarkan SK bagi Honor daerah (Honorer) dan prosesnya pimpinan OPD bersama Kasubag Kepegawaian melaporkan ke Asisten 3, tapi kita ikuti ada beberapa OPD todak melaporkan  honor daerahnya, tapi langsung proses anggarannya, ini akan kami cek kembali,” kata Plt Sekda di Lapangan Apel kantor Bupati, SP 3, Distrik Manimeri.
Dikatakannya jika tidak segera menindaklanjuti instruksi tersebut, maka SK akan dikeluarkan sesuai data honorer tahun 2021. Apabila nantinya sudah diterbitkan SK, maka komplain atau usulan perubahan dari OPD tidak diterima lagi.
“Kalau tidak melapor, berarti kami akan tetapkan, jangan sampai ada nama honor daerah itu tidak masuk, kalau sudah ditandatangani bapak bupati kita sudah tidak bisa lagi menggantikan nama – nama tersebut, atau menetapkan nama -nama tersebut,  ada OPD yang datang menuntut atau menyampaikan ya kami berdasarkan laporan awal yang dilaporkan Tahun 2021,” katanya lagi.
Frans Awak mengungkapkan salah satu OPD yang belum menyetorkan data honorer tahun 2022 ini yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Bahkan Plt Sekda membeberkan baha OPD Ini juga telah mencairkan anggaran untuk pembayaran gaji honorer meski SK Bupati belum diterbitkan.
“Saya dapat informasi mereka (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman) belum melapor tetapi honor daerahnya sudah di proses keuangannya, pembayarannya, yang belum segera melaporkan ya…,” pesan Awak.
Pasalnya, kantor sekretariat daerah akan terus memantau perkembangan proses penerbitan SK bagi honorer. Karena menurut Plt Sekda ada sejumlah tenaga Honorer asli 7 Suku Teluk Bintuni, dikeluarkan dan diganti dengan honorer nama baru.
Sementara itu salah satu OPD yang disebutkan oleh Plt Sekda, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dorus Orocomna,  mengatakan pihaknya sudah menyampaikan data honorer, namun untuk yang terbaru belum sempat ketemu Asisten III mengingat kesibukan kerja. “Data sudah fix, ada hampir 30 an, yang lama dan ada yang baru,” ujarnya.
Ditanya soal kenapa ada honorer baru, Dorus mengungkapkan bahwa pegawai honorer yang lama sudah tidak datang lagi dan ada yang  pindah kerja. “Honor yang lama kan dirumahkan, mungkin honor ini (honor lama) kan sedikit (pendapatannya) jadi sudah usaha lain (pindah kerja) tidak datang lagi, bukan kita keluarkan, kita ini  kan pemerintah untuk semua warga masyarakat, begitu,” katanya.
Terkait dengan pembayaran gaji honorer lebih awal sebelum ada SK Bupati, Dorus mengungkapkan bahwa itu kebijakannya, karena pegawaianya sudah 3 bulan tidak menerima gaji. Sehingga ia mengambil langkah kebijakan, dan telah berkoordinasi dengan sekretariat daerah. (dr)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.