BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (3/4/2023) menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana desa kepada kepala kampung dan bendahara kampung.
Sosialisasi ini diberikan oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni yang disampaikan kepala Seksi Intel Yusran Ali Baadilla.
Wakil Bupati Matret Kokop yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perangkat kampung perlu diberikan bimbingan teknis, pencegahan dan pengawasan dana kampung dan bagaimana penggunaan dana kampung yang benar agar sesuai dengan petunjuk sehingga, tidak ada kepala dan perangkat kampung yang terjebak dalam kasus hukum, sehingga tugas dan tanggungjawab kepala kampung berjalan sesuai dengan regulasi.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung DPMK Agus Wiratno melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk agar kepala dan bendahara kampung lebih optimal, efisien dan transparan dalam pengelolaan keuangan kampung.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan negeri Teluk Bintuni Johni A Zebua mengatakan sosialisasi ini dilakukan agar bagaimana kegiatan dan program kerja di kampung dapat berjalan sesuai dengan aturan, dan juga masyarakat kampung bisa menikmati hasil dari kinerja pemerintah.
“Intinya Sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali akan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Kajari mengatakan dana kampung yang diberikan pemerintah bukan hak kepala kampung dan jajaran melainkan seluruh masyarakat. “Mari berdayakan masyarakat kampung dengan program yang ada, dan juga dengan segala kegiatan yang telah di biayayai dan di anggarkan pemerintah,” katanya. (dr)