BINTUNI,KLIKPAPUA.COM–Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus melakukan berbagai upaya penanganan Covid-19 di daerah itu. Termasuk di antaranya melakukan realokasi dan refocusing anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, Herman Kayame, Rabu (29/4/2020) mengatakan, terkait surat Menteri Dalam Negeri dan Keuangan dalam hal percepatan penanganan Covid-19,Pemerintah Teluk Bintuni telah melakukannya. Dimana pemda telah melakukan beberapa realokasi kegiatan yang dipindahkan ke bantuan tidak langsung.
“Nanti permohonan dari setiap satuan satgas yang masuk, baru kita alokasikan. Nah, kebetulan di Bintuni sudah terbentuk dua tim satgas. Pertama, Satgas Khusus Penanganan Covid-19 dan Satgas Penanganan Dampak Ekonomi. Kedua tim sudah berjalan dalam melakukan kegiatan-kegiatan,” kata Herman Kayame.
Dia meminta pimpinan OPD berjiwa besar terhadap pemotongan anggaran. Ini karena sesuai Perpres Nomor 78 Tahun 2019 dan PMK Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pagu Anggaran. “Total Pagu Anggaran untuk Kabupaten Teluk Bintuni yang dikurangi oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 399 miliar lebih. Sehingga sangat jelas dengan pengurangan anggaran tersebut mempengaruhi APBD Teluk Bintuni tahun 2020,” jelasnya.
Kepada seluruh OPD diminta mempersiapkan realokasi dan refocusing anggaran untuk dipotong. Kegiatan- kegiatan yang bisa dipending seperti Bimtek, perjalanan dinas, sosialisasi dan diklat tim, termasuk kegiatan fisik yang bisa dipending, silahkan dilakukan. “Ini untuk mengurangi pengurangan kita dari pusat dan berikut lagi kita memastikan dana untuk penanganan Covid-19,” jelasnya lagi.
Herman Kayame berharap Pandemic Covid-19 dapat cepat berakhir dan juga mengharapkan tim satgas dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah. “Jangan lagi ada penambahan postif Covid-19,” tuturnya. (rls/bm)