BINTUNI,KLIKPAPUA.com– Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Teluk Bintuni, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda dan Jajaran Organisasi Perangkat daerah (OPD) melakukan rapat Koordinasi untuk menentukan dan memperkirakan target PAD pada APBD Perubahan 2022 dan APBD Induk 2023.
Rakor yang digelar di Awarepi Kota Bintuni Selasa (20/9/2022) membahas capaian PAD tahun 2022 pada triwulan ke 3, sekaligus membahas potensi pajak daerah yang bisa di capai melalui beberapa OPD.
Dari hasil rakor tersebut, ditemukan bahwa ada sejumlah potensi daerah yang bisa digali sebagai PAD di antaranya adalah pajak bagi orang asing yang bekerja di wilayah kabupaten penghasil gas ini. Karena diketahui ada potensi nilai pajak yang sangat besar bagi daerah.
Bupati Petrus Kasihiw dalam kesempatan tersebut mengatakan Kabupaten Teluk Bintuni termasuk daerah dengan kemampuan fisikal yang tinggi, sehingga Bintuni terancam tidak akan mendapatkan lagi dana DAK fisik dari pusat.
Meskipun demikian Teluk Bintuni kemampuan fiskal nya masih dalam kategori belum stabil sehingga perlu dilakukan cara untuk memperoleh PAD lebih banyak menopang APBD.
“Kita harus mencari dari mana untuk tambah PAD tidak harap dana yang trun dari pusat, hari ini kita ketemu untuk mencari solusi terbaik karena kita masih pada posisi pengguna belum mencari,” katanya bupati.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Ahmad Rahanjamtel dalam persentasenya menyampaikan target PAD Teluk Bintuni taun 2022 sebesar Rp55 Miliar, namun dari target itu masih ada target yang belum tercapai. Dalam forum tersebut juga disepakati pemda Bintuni akan berusaha menaikan target PAD menjadi Rp65 Miliar.
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop menghimbau kepada seluruh OPD agar saling koordinasi antara satu dengan yang lain, karena bagimanapun akan ada saling ketergantungan program antara satu OPD dengan yang lain.
“OPD jalin hubungan baik, karena ada program yang saling ketergantungan, OPD jangan jalan sendiri-sendiri,” ujar Kasihiw.
Sementara itu Wakil Bupati Matret Kokop menyampaikan ada sejumlah potensi PAD yang harus digali selain pajak tenaga kerja asing, tambatan pelabuhan, pajak tambang galian C juga bisa menjadi pemasukan bagi daerah. “Intinya kita mau betul-betul kerja ka tidak? Kalau mau kerja maka 100 M pun bisa kita capai,” ujar Matret Kokop. (dr)