BINTUNI,KLIKPAPUA.com–Pasca pemalangan SMA N 1 Teluk Bintuni karena masalah hak ulayat yang terjadi sejak pekan lalu, pemalangan kembali terjadi di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Teluk Bintuni, di belakang Taman Kota, Kamis (8/9/2023).
Palang terlihat di pasang di pintu gerbang kantor dengan menggunakan papan dan balok kayu. Akibat pemalangan ini, aktifitas pelayanan juga terhenti.
Sejumlah pegawai Dinas Perpusda yang dikonfirmasi mengenai hal ini memilih enggan berkomentar tentang pemalangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Robert Kemon mengatakan, pemalangan yang terjadi dikarenakan ada sebagian pemilik hak ulayat yang tidak diakomodir sebagai pemilik hak lahan tersebut.
“Tanah itu sudah menjadi milik pemda, sudah ada surat pelepasan ya dan sudah punya sertifikat, kemarin pak asisten sudah sampaikan, dan nanti kita akan gelar pertemuan dengan pihak keluarga,” ujar Kemon.
Pembahasan secara kekeluargaan ini dimaksudkan untuk memperjelas hak dari pemilik hak ulayat, karena diduga lahan perpustakaan dan pasar kuliner tidak hanya di miliki satu marga, namun juga ada marga lainnya. “Nanti kita cari waktu untuk ketemu secara kekeluargaan,” tuturnya.
Robert Kemon berharap masyarakat jangan mudah untuk melakukan aksi pemalangan, jika ada keluhan bisa langsung disampaikan untuk dicari solusinya, karena lahan yang di palang itu dipergunakan untuk kepentingan umum. (dr)